Pemkot Depok Larang Siswa Rayakan Valentine

Pemkot Depok Larang Siswa Rayakan Valentine

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 12 Feb 2023 14:20 WIB
Happy Valentines Day Celebration Text Over Red Roses Border with Rustic Whitewashed Wood Background
Foto: Dok. iStock
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Depok mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan peserta didik untuk merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine's Day. Larangan itu disebut dalam rangka mengembangkan karakter peserta didik memiliki akhlak mulia.

"Menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya berkenaan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine's Day)," kata Sekretaris Disdik Depok Sutarno kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Surat edaran (SE) itu dikeluarkan pada Kamis (9/2) dan tercantum dalam Nomor 421/690/Sekret-2023 tentang larangan ikut serta dan merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine's Day). Sutarno mengimbau peserta didik tidak mengikuti dan merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine's Day), baik di dalam maupun di luar sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Valentine's Day sendiri biasa dirayakan pada 14 Februari. Sutarno meminta para guru dan orang tua melakukan pengawasan agar para peserta didik di Depok tidak ikut merayakan Valentine's Day.

"Mengambil langkah-langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan yang dimaksud," katanya.

ADVERTISEMENT

Berikut ini instruksi dari Disdik Depok soal Valentine's Day:

Kami mohon perhatian Bapak dan Ibu untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Menghimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan hari kasih sayang (Valentine's Day) baik di dalam maupun di luar sekolah

2. Pengawas, kepala sekolah, dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan

3. Menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah

4. Mengambil langkah-langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan yang dimaksud.

Simak juga 'Saat Underpass Dewi Sartika Depok Malah Jadi Tempat Nongkrong':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads