KPK dan DPD Teken MoU Pemberantasan Korupsi

KPK dan DPD Teken MoU Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Selasa, 15 Agu 2006 11:50 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani MoU pemberantasan korupsi. Diharapkan ke depan pengusutan kasus korupsi di daerah akan lebih cepat. Penandatangani MoU itu dilakukan langsung oleh Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dan Ketua DPD RI Ginandjar Kartasasmita, di Gedung DPD RI, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (15/8/2006).Dalam sambutannya Ruki mengatakan, KPK merasa bersyukur dengan adanya penandatanganan MoU ini. Hal ini berarti KPK memiliki satu kawan lagi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia."Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara total, tidak boleh sepotong-potong. Saya berharap dengan MoU ini anggota DPD dapat melaporkan kasus-kasus korupsi di daerah," ujar Ruki.Ruki juga sempat mengingatkan kepada anggota DPD. Menurutnya, MoU ini bukan berarti kekebalan bagi anggota DPD yang terlibat korupsi."Kerjasama ini antara dua lembaga. Ini bukan semacam kekebalan bagi DPD. Kalau ada anggota yang terlibat, jangankan DPD, KPK pun akan kita tindak," tukas Ruki.Menanggapi hal ini Ginandjar mengatakan, DPD akan membantu KPK secara optimal. MoU ini akan segera ditindaklanjuti dengan membentuk tim khusus. Tim ini bertugas memverifikasi laporan-laporan korupsi hasil kunjungan anggota DPD ke daerah masing-masing."Yakinlah kami siap membantu KPK. Kami akan siapkan tim khusus yang bertugas memverifikasi dan menyusun berkas-berkas laporan korupsi di daerah," ujar Ginandjar. (djo/)


Berita Terkait