Dugaan Femisida di Balik Sadisnya Riko Bunuh Elisa Pakai Kloset

Dugaan Femisida di Balik Sadisnya Riko Bunuh Elisa Pakai Kloset

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 12 Feb 2023 06:30 WIB
Elisa Siti Mulyani (23) korban pembunuhan yang ditemukan di semak-semak di Pandeglang. (dok Instagram)
Foto: Elisa Siti Mulyani (23) korban pembunuhan yang ditemukan di semak-semak di Pandeglang. (dok Instagram)
Jakarta -

Pria bernama Riko (21) di Pandeglang, Banten, ditangkap polisi karena diduga membunuh mantan pacarnya, Elisa (23), dengan menggunakan kloset. Komnas Perempuan menilai pembunuhan Elisa ini termasuk femisida.

Kasus pembunuhan ini diusut setelah polisi menerima laporan penemuan mayat perempuan di dalam semak-semak di Kampung Cidangiang, Majasari, Pandeglang. Mayat tersebut ternyata korban pembunuhan.

Temuan mayat Elisa itu membuat geger warga setempat. Polisi memperoleh laporan ditemukannya mayat pada hari Rabu (8/2/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pembunuh Elisa.

Pelaku merupakan mantan pacar Elisa, Riko, yang merupakan warga Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Pembunuhan mahasiswi itu diduga terjadi di sekitar Stadion Pandeglang.

ADVERTISEMENT

"Pelaku diamankan langsung di rumahnya. Jadi Alhamdulillah setelah kejadian kita juga langsung datang ke TKP, ada saksi yang melihat, kita langsung upaya melakukan pengejaran, tidak sampai satu jam, kurang lebih 30 menit pelaku berhasil kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton kepada wartawan di Mapolres Pandeglang.

Polisi mengatakan Riko dan Elisa sempat bertemu secara tidak sengaja di lokasi kejadian. Keduanya sempat terlibat cekcok berujung pelaku emosi lalu mencekik dan memukul korban dengan menggunakan kloset yang ada di lokasi kejadian sampai meninggal dunia.

"Antara korban dan pelaku ini beriringan ke arah stadion, sempat terjadi perdebatan cekcok sehingga mereka bergumul, kemudian korban dicekik dari belakang dan dibekap, setelah itu dibawa ke pinggir tebing, di sana baru dihantam lagi dengan kloset, sehingga dengan kejadian tersebut korban meninggal dunia," ujarnya.

"Di tubuh korban sendiri ada luka di leher itu terkena benturan dari pada alat bekas kloset yang ada di sana (lokasi)," sambungnya.

Pelaku Mengaku Sakit Hati ke Korban

Shilton mengatakan Riko diduga membunuh Elisa yang merupakan mantan pacar karena sakit hati merasa diselingkuhi. Riko juga telah mengaku perbuatannya.

Riko juga mengaku sempat bertemu dengan korban sehari sebelum pembunuhan terjadi. Riko bertemu untuk merayakan hari ulang tahun Elisa pada Selasa (7/2).

"Selasa kemarin terakhir ketemu ngasih hadiah ulang tahun," ujar pelaku.

Riko mengaku kesal dan langsung mencekik korban lalu memukul korban dengan kloset yang sudah ada di lokasi kejadian, di sekitar Stadion Pandeglang.

"(Closet) Udah ada di sana, refleks ada di situ nggak bawa nggak apa," kata Riko.

Dugaan Femisida

Komnas Perempuan menilai pembunuhan Elisa di Pandeglang termasuk femisida.

"Kasus pembunuhan terhadap LS (Elisa) tergolong femisida oleh pasangan intim, intimate partner femicide," ujar Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Ini Dia Tampang Riko, Pemuda yang Bunuh Mantan Pakai Kloset':

[Gambas:Video 20detik]




Pasangan intim yang dimaksud Rainy bisa suami, pacar, mantan suami atau mantan pacar. Disebut femisida karena kasus ini, jelas Rainy, tergolong pembunuhan berbasis gender terhadap perempuan yang didorong superioritas, dominasi, terhadap perempuan, ketimpangan kuasa, sikap posesif dan kepuasan sadistik.

"Perceraian atau perpisahan tidak menjamin perempuan bebas dari tindak kekerasan oleh mantan pasangannya karena ego maskulinitas," kata Rainy.

Dia juga menyoroti alibi pelaku membunuh Elisa karena kesal Elisa punya pacar baru lagi. "Hal ini menunjukkan sikap superioritas dan posesif mantan pacar," tutur Rainy.

Komnas Perempuan mencatat banyak kasus femisida yang diawali penganiayaan korban sebelum dibunuh. Dalam kasus Elisa, korban dianiaya dengan cara membekap dan mencekik sebelum dipukul keras dengan kloset.

"Oleh karena itu femisida dapat disebut kekerasan paling ekstrim dan merupakan tindak kekerasan berlapis-lapis," jelas Rainy.

Rainy menuturkan korban yang sudah wafat tetap berhak atas keadilan. Dia mengatakan keluarga korban juga harus mendapat keadilan.

"Pelaku harus dihukum setimpal dengan pemberatan pada aspek pembunuhan berbasis gender dan kekerasan berlapis, termasuk membayar ganti rugi," kata Rainy.

"Aparat penegak hukum harus menghindari impunitas pelaku," lanjutnya.

Selain hukuman pidana, menurut Rainy, pelaku juga perlu mendapat rehabilitasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads