Pihak Yosua Harap Sambo Divonis Penjara Seumur Hidup dan Putri 20 Tahun Bui

Pihak Yosua Harap Sambo Divonis Penjara Seumur Hidup dan Putri 20 Tahun Bui

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 12 Feb 2023 06:15 WIB
Sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dilanjutkan hari ini. Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menghadirkan guru besar Unhas Said Karim sebagai saksi meringankan.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Andhika Prasetia).
Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat besok. Kuasa hukum keluarga Yosua berharap Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup dan Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara.

"Oleh karena itu, kami meminta, khusus Ferdy Sambo, hakim dapat berani dengan putusan ancam pidana maksimal sesuai dengan jaksa, yaitu seumur hidup," kata kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023) malam.

Martin meminta hakim memvonis hukuman lebih tinggi daripada tuntutan jaksa untuk Putri. Dia mengatakan Putri merupakan pemicu pembunuhan Yosua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut kami, perwakilan dari keluarga korban, tak layak delapan tahun, layaknya 20 tahun atau minimal dua kali lipat dari tuntutan jaksa," menurut Martin.

"Putri dalam kesimpulan jaksa, juga sebagai pemicu tindak pidana, karena menyampaikan informasi bohong, menyampaikan info diperkosa. Padahal menurut Jaksa berselingkuh, dan itu sudah dibantah oleh keluarga korban," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Jaksa meyakini Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan Yosua. Tak ada hal meringankan perbuatan Sambo.

Ferdy Sambo telah menyampaikan pembelaan. Pihak Sambo berharap divonis bebas.

Sementara, Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara. Jaksa meyakini Putri terlibat pembunuhan berencana terhadap Yosua. Putri juga sudah menyampaikan pembelaan dan berharap divonis bebas.

Sidang vonis pasangan suami istri ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

Simak Video 'Amarah dari Mereka yang 'Diseret' Ferdy Sambo Atas Tewasnya Yosua':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads