Damai dengan Perawat RSMP, Keluarga Bayi Jari Tergunting Dapat Rp 250 Juta

Damai dengan Perawat RSMP, Keluarga Bayi Jari Tergunting Dapat Rp 250 Juta

Prima Syahbana - detikNews
Sabtu, 11 Feb 2023 21:26 WIB
Keluarga korban dan pihak RSMP sepakat berdamai atas kasus jari kelingking sang bayi tergunting perawat.
Keluarga korban dan pihak RSMP sepakat berdamai atas kasus jari kelingking sang bayi tergunting perawat. (Foto: Prima Syahbana/detikSumut)
Jakarta -

Jari bayi 8 bulan tergunting oleh perawat RS Muhammadiyah Palembang (RSMP) mengalami cacat permanen. Pihak keluarga memilih untuk berdamai dengan pihak perawat RS.

Dilansir detikSumut, keluarga bayi 8 itu sudah menerima permintaan maaf dari perawat D dan pihak RSMP dengan menerima bantuan kemanusiaan senilai Rp 250 juta.

"Memang benar begitu ya, kemarin kita sudah mediasi bersama perawat tersebut dan pihak rumah sakit," ungkap kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, kepada detikSumut, Sabtu (11/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Titis mengatakan, berdasarkan mediasi yang digelar pada Jumat (10/2) sore itu, ditemukan kesepakatan bersama antara pihak keluarga sang bayi dan pihak RSMP, untuk menganggap kejadian ini sebagai musibah bersama, dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Meski begitu, pihak RSMP juga berjanji memberikan pengobatan sang bayi hingga korban benar-benar sembuh.

Mengenai kesepakatan perdamaian kedua belah pihak itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengaku sudah mengetahuinya. Ngajib menyebut pihaknya tengah mempersiapkan proses restorative justice (RJ) atas laporan yang sebelumnya dilayangkan ayak korban, Suparman.

ADVERTISEMENT

"Terkait adanya informasinya perdamaian antara pihak pelapor dan terlapor itu, kita pun ikut bersyukur. Kita akan membantu dan saat ini kita sedang mempersiapkan proses restorative justice atas laporan yang sebelumnya dibuat pelapor," kata Ngajib dikonfirmasi detikSumut, terpisah.

Baca berita selengkapnya di sini.

(lir/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads