Tawuran yang terjadi di Jalan Parakan Mulya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, menewaskan remaja berinisial R (17). Polisi menangkap dua orang terkait kejadian itu.
"Baru dua orang (yang ditangkap), yang lainnya masih DPO," kata Kanit Reskrim Polsek Ciomas Ipda Adi Purnomo kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Kedua orang yang ditangkap tersebut berinisial RH dan AL. Keduanya terlibat dalam aksi tawuran maut tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelakunya banyak ya dilakukan secara bersama-sama, jadinya mereka berdua ini ikut," ucapnya.
Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari keduanya. Ada enam orang lagi yang kini tengah diburu polisi.
"Yang DPO 6, masih belum ketangkap," tuturnya.
Janjian Via Medsos
Sebelumnya diberitakan, remaja berinisial R (17) menjadi korban meninggal dunia akibat tawuran di Jalan Parakan Mulya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Tawuran itu melibatkan dua kelompok yang sudah janjian tawuran melalui media sosial (medsos).
"Mereka janjian di medsos untuk melaksanakan tawuran ini," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Sabtu (14/1).
Polisi kini masih menyelidiki kasus tawuran maut tersebut. Pelaku sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.
"Saat ini tim Resmob Polres Bogor masih di lapangan melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap kejadian ini dan menangkap pelakunya," ujarnya.
Simak juga Video: Viral Pelajar di Bogor Bikin Risih, Tawuran Bawa Sajam Hingga Petasan