Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras saat Razia Toko Jamu-Kafe di Tangsel

Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras saat Razia Toko Jamu-Kafe di Tangsel

Adrial Akbar - detikNews
Sabtu, 11 Feb 2023 02:00 WIB
Satpol PP Tangsel sita ratusan botol miras
Foto: Satpol PP Tangsel sita ratusan botol miras (dpk. istimewa)
Jakarta -

Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia di sejumlah kafe hingga toko jamu. Hasilnya, ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita.

"Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan total keseluruhan 187 botol," ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023).

Oki mengatakan razia ini dilakukan pada sejumlah tempat di wilayah Serpong dan Setu, Tangsel. Para penjual melanggar aturan pelarangan penjualan minuman keras di wilayah Tangsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun razia dilakukan di kafe, live music, warung jamu, toko kelontong. (Razia) pada hari Jumat 10 Februari 2023, di wilayah Serpong dan Setu. (Aturan yang dilanggar) Perda no 9 tahun 2012 pasal 44," kata Oki.

Oki mengimbau para pengusaha di Tangsel agar mengikuti aturan yang ada terkait larangan menjual miras. Hal itu agar mewujudkan ketertiban di masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Bagi para pengusaha di Tangsel sebaiknya mentaati apa yang menjadi aturan daerah di kota Tangsel agar masyarakat menjadi tertib, aman dan nyaman," pungkas Oki.

Simak juga Video: Remaja di Tanjungbalai Keciduk Bawa Sabu saat Terjaring Razia

[Gambas:Video 20detik]




(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads