Mayat pria bernama Hatta Rosid Ardianto (23), yang ditemukan di kawasan gumuk pasir Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, ternyata korban penganiayaan. Pelaku pembunuhan ternyata rombongan pengantar Hatta ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan polisi telah menemukan fakta jika saksi yang membawa Hatta ke RS Rahma Husada hanyalah bualan semata. Saat ini, enam pelaku telah ditangkap.
"Dari hasil pemeriksaan awal, ternyata keterangan saksi kurang jelas. Selanjutnya, didapatkanlah keterangan baru bahwa keterangan saksi adalah tidak benar," kata Iptu Jeffery, dilansir detikJateng, Jumat (10/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi merupakan pelaku berinisial DB (33) alias Ucil, adalah orang yang mengantarkan Hatta ke rumah sakit. Namun, saat didalami lebih lanjut, didapatkan enam pelaku lainnya yang sudah diamankan Satreskrim Polres Bantul.
Adapun keenam pelaku berinisial DB alias Ucil, B, N, F alias Kincling, E, dan J alias si Jack. Dari keterangan, ternyata Ucil dan rombongannya menganiaya Hatta.
"Berdasarkan keterangan awal DB alias Ucil, Ucil mengarang cerita kejadian penemuan mayat. Ternyata korban sebelumnya dianiaya, dikarenakan korban sesak napas dan sudah tidak bergerak, maka para pelaku membawanya ke RS," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Dendam Ayahnya Dibunuh, Warga Lumajang Bacok Tetangga Hingga Tewas