Korban Ngaku Diperkosa
Seorang perempuan berinisial F (25) ditemukan petugas patroli jalan raya (PJR) di Km 25 Tol Jakarta-Tangerang. Korban mengaku diperkosa lalu dibuang di pinggir jalan tol.
Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Jakarta Kompol Suwito mengungkapkan korban ditemukan pada Kamis (9/2/2023), sekitar pukul 04.50 WIB. Korban meminta pertolongan saat dihampiri petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Patroli jalan raya (PJR) melaksanakan giat patroli dari Km 21 sampai 26 A. Setiba di TKP Km 25 A dihampiri korban, seorang wanita meminta tolong kepada petugas, diduga penganiayaan dan pemerkosaan," kata Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Jakarta Kompol Suwito dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (10/2).
"Iya, pengakuannya begitu (mengaku diperkosa)," imbuh Suwito.
Selanjutnya, petugas PJR menghubungi patroli Jasa Marga. Korban kemudian dibawa ambulans ke RS Hermina Bitung, Tangerang.
Dihubungi terpisah, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengungkapkan korban diduga dianiaya. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka memar.
"Korban mengalami luka lebam pada bagian pipi bawah mata sebelah kiri, luka lecet pada kaki dan lutut kanan dan kiri," kata Galih.
Galih mengatakan korban saat ini dirawat di rumah sakit. Pengakuan korban, dia dibawa oleh seorang pria kenalannya, kemudian dibuang di semak-semak di pinggir jalan tol.
(mea/mea)