Kuasa hukum tersangka pencabulan 17 anak di Jambi Yunita Sari (20), Alendra, mengaku punya sejumlah bukti foto kliennya diduga diperkosa. Dalam laporannya ke polisi, pihak pengacara menunjukkan sejumlah luka cakar di tubuhnya.
"Kami ada foto bukti, bahwa di tangan kiri dan kanan Yunita ada luka cengkeraman di tangan dan di badannya," ungkap Alendra, dilansir detikSumut, Jumat (10/2/2023).
Luka itu disebut sebagai bukti Yunita diperkosa oleh 8 anak sebagaimana pengakuannya. Saat ini, menurut Alendra, luka itu telah divisum oleh penyidik PPA Polresta Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alendra menceritakan, dugaan pemerkosaan itu terjadi ketika kliennya sedang menyapu di rumahnya. Tiba-tiba ada 8 anak-anak yang mendorong Yunita masuk ke kamar.
"Dia disekap dan diperkosa. Saat didorong oleh 8 anak, dia telentang dan posisinya di atas tempat tidur. Dia diperkosa secara bergantian," kata Alendra.
Saat ini, Alendra dan tim pengacaranya sedang mengumpulkan bukti-bukti lain yang meyakini bahwa kliennya tersebut diperkosa, bukan mencabuli 8 anak tersebut sebagaimana laporan orang tua anak-anak itu.
Sampai saat ini, menurut Alendra, laporan kliennya di Polresta Jambi masih terus berproses meski Yunita sudah jadi tersangka dan ditahan atas pencabulan 17 anak.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Wanita Tersangka Pencabulan di Jambi Paksa Korban Tonton Video Porno
(yld/idh)