Komisi VII DPR RI merekomendasikan pemerintah mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Tri Handoko santai soal Komisi VII DPR mendesak dirinya dicopot.
"Kalau dicopot, kan namanya juga usulan, ya monggo, itu kan namanya, itu kan ranah dan keputusan, apa ya..., ranah politik dari anggota ya. Ya boleh-boleh saja, ya nggak apa-apa gitu ya," kata Laksana Tri Handoko kepada wartawan di kantor BRIN, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).
Tri Handoko mengatakan diangkat menjadi Kepala BRIN dengan keputusan presiden (keppres). Dia mengatakan akan mengikuti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan, ya, kalau saya kan saya ikut saja, kan tergantung Pak Presiden, toh. Kan saya diangkat dengan keppres, ya diberhentikan dengan keppres," ujarnya.
Lebih lanjut Tri mengaku sudah bertemu dengan Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri. Dia menuturkan Megawati merespons rekomendasi pencopotan itu sebagai hal biasa dalam dinamika politik.
"Sudah (ketemu Megawati Soekarnoputri), kita kan memang sering ketemu, sudah dong," ujar Tri Handoko.
"Kan namanya juga dinamika, kalau di DPR kan biasa. Bu Mega saja juga jadi presiden nggak jadi dan seterusnya, dulu. Jadi ya biasa," ujarnya.
Komisi VII DPR sebelumnya merekomendasikan pemerintah untuk mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Tak hanya itu, komisi ini juga meminta BPK melakukan audit khusus terkait pagu anggaran BRIN.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan dalam rapat kerja bersama Laksana Tri Handoko di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1). Komisi VII DPR menghasilkan dua poin kesimpulan.
"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," demikian kesimpulan rapat rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kepala BRIN yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Selasa (31/1).