Ma'ruf: Subsidi Haji 59% Terlalu Besar, Sedang Dicari Jumlah yang Tepat

Ma'ruf: Subsidi Haji 59% Terlalu Besar, Sedang Dicari Jumlah yang Tepat

Brigitta Belia - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 14:45 WIB
Wapres Maruf Amin (Brigitta Belia/detikcom)
Wapres Ma'ruf Amin (Brigitta Belia/detikcom)
Lombok -

Kementerian Agama (Kemenag) sempat mengusulkan biaya haji yang dibayarkan calon jemaah haji naik menjadi Rp 69 juta tahun ini. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah hingga kini sedang membahas jumlah nilai manfaat dana haji atau subsidi yang tepat supaya tidak memberatkan biaya calon jemaah.

"Kita semua sudah tahu bahwa memang tahun lalu (biaya) subsidi haji itu terlalu besar, 59 persen. Kalau itu terus dipertahankan berpotensi mengeruk modal dana haji yang dikembangkan," kata Ma'ruf seusai peresmian BLK Komunitas di Lombok Tengah, Jumat (10/2/2023).

Menurut Ma'ruf, nilai manfaat dana haji harus dikurangi. Namun, di satu sisi, penetapan nilai manfaat dana haji harus tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibicarakan berapa jumlah subsidi yang tepat, yang masyarakat bisa menerima, tapi juga dana haji tidak tergerus, subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan," ucapnya.

BPKH Kukuh Jemaah Tanggung 70%

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan rekomendasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. BPKH mengaku sepakat dengan usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait Biaya Perjalanan Haji (Bipih) sebesar 70 persen.

ADVERTISEMENT

Rekomendasi disampaikan anggota Badan Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep R Jayaprawira saat rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2). Untuk diketahui, Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan jemaah haji.

"Berdasarkan kesimpulan kondisi saat ini dan hasil analisis perhitungan keuangan haji untuk BPIH 2023 dalam rangka sustainabilitas keuangan haji maka kami merekomendasikan rasio BPIH: 1. Menyetujui komposisi rasio Bipih 70 persen sebagaimana usulan Kemenag RI," bunyi rekomendasi BPKH yang ditampilkan dalam rapat kerja, Kamis (9/2).

Acep mengatakan rasio itu tidak menjadi masalah jika penghematannya cukup besar.

"Jadi, kalau kita lihat rekomendasi, maaf, kalau bunyinya masih menyetujui rasio Bipih. Sebetulnya rasio 70:30 tak masalah kalau memang penghematannya cukup besar di Kemenag. Ya bagus gitu, artinya kita malah bisa surplus, Pak," tutur Acep.

Acep berharap nilai manfaat atau subsidi yang diberikan pemerintah bisa bertambah. Salah satu caranya, kata Acep, dengan menaikkan Bipih atau rerata biaya per jemaah.

"Namun, kalau diturunkan sampai 60 persen, kami sih berharapnya setiap tahun, agar nilai manfaat itu bertambah. Maka, Bipih memang harus ditingkatkan," ujarnya.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mendesak BPKH mengubah penanggungan biaya tersebut. Dia meminta BPKH menanggung 50 persen biaya haji jemaah.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads