Pemprov DKI Jakarta menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru agama terhadap siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan saat itu kasus tersebut tengah ditangani kepolisian.
"Sudah (diproses polisi)," kata Nahdiana kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Nahdiana tak menjelaskan lebih lanjut detail kejadian pencabulan itu. Namun diketahui guru tersebut berstatus sebagai tenaga honorer.
"Kalau sudah masuk kepolisian ranahnya iya. Kita tidak akan mengintervensi kalau sudah di kepolisian," jelasnya.
Guru Dinonaktifkan
Saat ini, Disdik DKI telah menonaktifkan sementara oknum guru tersebut. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses pemeriksaan kepolisian.
"Untuk mempermudah jalannya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara," terangnya.
Nahdiana memastikan pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai ketentuan. Sehingga, pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas apabila oknum guru itu terbukti melakukan pencabulan.
"Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Tampang Pensiunan PNS yang Cabuli Bocah di Parepare':
(taa/jbr)