Pejabat KPK yang 'mudik' ke institusi asal kini bertambah. Kali ini dua pejabat yang 'mudik' yaitu Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Prihantoro.
Diketahui sebelumnya, Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto lebih dulu 'pulang kampung' ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Fitroh memilih 'pulang kampung' usai 11 tahun berkiprah di KPK.
Sementara Karyoto dan Endar Prihantoro diketahui 'mudik' berdasarkan permintaan atau rekomendasi KPK. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal tersebut.
Sigit membenarkan adanya surat rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri. Surat itu berisi rekomendasi agar Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Prihantoro ditarik dari KPK dan kembali ke institusi Polri.
"Iya memang betul ada, namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Jenderal Sigit di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Namun, Sigit belum membeberkan lebih lanjut terkait Karyoto dan Endar yang 'mudik' ke instansi Polri. Dia mengatakan surat rekomendasi itu akan dirapatkan.
"Nanti akan kita rapatkan," katanya.
Lihat juga Video 'Firli Respons Novel Baswedan soal Harun Masiku Tak Akan Ditangkap KPK':
(dwia/jbr)