Pimpinan MPR Kecewa Eksekusi Tibo Cs Ditunda
Selasa, 15 Agu 2006 00:03 WIB
Jakarta - Penundaan eksekusi terhadap Tibo cs sangat disayangkan oleh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pengunduran eksekusi tersebut dinilai akan menjadi perseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia."Ini sangat kita sayangkan. Ini menunjukkan tidak ada konsistensi penegakan hukum," kata Wakil Ketua MPR RI Aksa Mahmud kepada waratwan di Gedung MPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/8/2008).Menurut anggota DPD asal Sulawesi Selatan ini, jika benar informasi pengunduran waktu eksekusi karena adanya surat dari Vatikan, ini menunjukan adanya intervensi asing dalam penegakan hukum di negeri ini.Makanya, ia meminta kepada pemerintah untuk tidak terpengaruh pada intervensi apapun. "Kalau benar, kita sangat menyayangkan, karena selembar surat bisa membatalkan penegakan hukum di negeri ini," tegasnya. Aksa meminta agar kewibawaan hukum tetap terjaga di negeri ini dengan segera mengeksekusi Tibo cs. Hal yang sama juga disampaiakan oleh Wakil Ketua MPR lainnya AM Fatwa.Menurut Fatwa, kebijakan perpanjangan waktu eksekusi Tibo cs sangat disayangkan, sebab semua proses hukum sudah ditempuh. "Seharusnya eksekusi itu tidak perlu ditunda lagi, karena akan mencitrakan pemerintah kurang tegas dan tidak konsisten pada penegakan hukum," tandasnya.
(zal/)











































