Selanjutnya, aksi kedua dilakukan pada Rabu (8/2/2023). Tak hanya menolak ERP, mereka juga mendesak agar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dicopot.
Massa aksi menyampaikan permohonan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengkaji ulang wacana ERP. Dia menuntut agar Heru bersikap bijaksana dalam menerapkan suatu kebijakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mohon kepada Pak Gub, anggota DPRD DKI yang bijaksana, yang telah memungut pajak untuk rakyatnya. Jangan sampai salah menerapkan yang sekitarnya merugikan untuk rakyatnya sendiri. Jadi jangan tutup mata, jangan tutup telinga!" tegasnya.
Desak Copot Kadishub DKI
Selain itu, massa aksi mendesak agar Heru Budi mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Menurut mereka, Syafrin merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap mencuatnya wacana penerapan ERP.
"Kau harus bertanggung jawab, Pak, karena Pj Gubernur tidak mungkin menerbitkan ERP. Jadi Pak Syafrin harus dicopot!" ujar demonstran.
(taa/eva)