1 Tahun MoU RI-GAM
AMM: Konflik Senjata Tinggal Sejarah
Senin, 14 Agu 2006 19:41 WIB
Banda Aceh - Peringatan satu tahun MoU RI-GAM di Helsinki tinggal sehari lagi. Banyak kesan tentang proses perdamaian Aceh. Tapi yang harus dipastikan: konflik senjata tinggal sejarah."Saya berharap dalam periode waktu ini GAM akan melakukan transformasi menjadi bentuk politik dalam rangka ikut berpartisipasi secara total dalam proses politik yang baru di Aceh dan membuat konflik bersenjata menjadi sebuah sejarah masa lalu," sebut Ketua Aceh Monitoring Mission (AMM) Pieter Feith di Banda Aceh dalam pernyataan tertulisnya, Senin (14/8/2006).Feith mendapat kesan mayoritas warga Aceh merasa kehidupan mereka secara signifikan telah berubah menjadi lebih baik dan lebih mudah dibandingkan satu tahun lalu."Situasi keamanan kini stabil dan ada kebebasan total untuk bergerak melakukan aktivitas. Ini kemajuan sangat luar biasa yang telah dibuat dalam waktu yang sangat singkat sekali," kata Feith.Perayaan satu tahun MoU Helsinki, menurutnya, akan menjadi sebuah perayaan yang membahagiakan sekaligus sebuah kesempatan untuk melihat hal-hal yang telah dilakukan dan hal-hal yang masih harus dikerjakan.Feith menuturkan tahap pertama proses perdamaian termasuk perlucutan dan penghancuran senjata-senjata GAM serta penarikan pasukan nonorganik TNI dan polisi. Kemudian diikuti dengan tahap yang terfokus pada reintegrasi, kasus amnesti yang tertunda, dan perubahan perundangan yang pada puncaknya diikuti dengan pengesahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA) pada 11 Juli 2006."Sekarang kita memasuki sebuah tahap dari proses perdamaian, di mana proses ini merupakan yang terakhir bagi AMM. Kunci utama dari tahap ini adalah permulaan dari implementasi UU PA dan pilkada yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan Desember," sebutnya.Terhitung mulai 15 September hingga 15 Desember 2006 atau sebelumnya, tergantung kapan Pilkada NAD akan dilaksanakan, AMM dengan konfigurasi anggota yang dikurangi menjadi sekitar 35 pemantau akan melanjutkan pemantauan poin-poin yang tercantum dalam MoU. Selain itu memfasilitasi hubungan antara pihak-pihak, dan jika diperlukan, menyelidiki pelanggaran-pelanggaran."Saya optimistis masyarakat Aceh akan memasuki tahun 2007 dengan seluruh prasyarat untuk sebuah perdamaian yang abadi, berkelanjutan dan menyeluruh," demikian Feith.
(sss/)











































