Jam Malam Anak Diaktifkan Buntut Pembacokan di Titik Nol Jogja

ADVERTISEMENT

Jam Malam Anak Diaktifkan Buntut Pembacokan di Titik Nol Jogja

Anggah - detikNews
Kamis, 09 Feb 2023 13:03 WIB
Suasana Titik Nol Jogja, Senin (11/4/2022).
Titik Nol Yogyakarta (Heri Susanto/detikJateng)
Jakarta -

Video pria membacokkan celurit kepada seorang pemuda di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta viral di media sosial. Polisi masih menyelidiki peristiwa itu. Sementara Pj Wali Kota Yogya Sumadi mengingatkan soal peraturan tentang jam malam anak.

"Kami sangat berharap orang tua terutama warga Kota Jogja untuk peduli kepada anak jangan dibiarkan berkeliaran di waktu malam itu kan rawan di waktu itu lebih baik berkegiatan di rumah," kata Sumadi saat dihubungi wartawan, dilansir detikJateng, Kamis (9/2/2023).

Sumadi mengingatkan adanya Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak. Aturan itu melarang anak berusia di bawah 18 tahun keluar rumah tanpa alasan jelas pada jam-jam yang diatur.

"Intinya pelarangan melakukan kegiatan jam malam untuk anak-anak yang tidak berkepentingan, karena ada beberapa hal yang dikecualikan, mulai jam 10 (malam), mulai jam 4 pagi, tidak melakukan kegiatan di luar," ujar Sumadi.

Dia menjelaskan, jam malam anak itu bertujuan melindungi anak-anak agar tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif di luar rumah. "Terkecuali misal mereka harus mengantar orang tua ke rumah sakit dan sebagainya, itu juga harus ada pendampingnya," jelas Sumadi.

Sosialisasi tentang jam malam anak itu telah melibatkan sejumlah pihak. "Sudah kita coba lakukan kegiatan bersama TNI, Polri, unsur masyarakat. Jangan diartikan kondisi perang itu, bukan. (Untuk) Mencegah anak-anak berkegiatan di luar rumah. Alhamdulillah sudah jalan baik," ucap Sumadi.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Eks Lapak PKL Jalan Perwakilan Malioboro Akan Jadi Taman Kota

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT