Petani Ikan Jateng Keluhkan Restribusi Air

Petani Ikan Jateng Keluhkan Restribusi Air

- detikNews
Senin, 14 Agu 2006 16:51 WIB
Semarang - Beberapa daerah di Jateng menarik restribusi penggunaan air bagi pertanian ikan. Karena merasa terbebani, para petani pun mengadu ke DPRD Jateng. Perwakilan petani diterima FPKS di Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (14/8/2006). Mereka terdiri dari Lembaga Pembinaan Petani Nahdlatul Ulama (LP2NU), petani Alfalfa (bahan utama makanan ternak) dan Kelompok Petani Tebu. Petani ikan Boyolali, Muzahid menyatakan, penarikan retribusi air didasarkan pada Perda No 9 Tahun 2002. Setiap tahun, ada petani yang diharuskan menyetor sebesar Rp 5 juta. Model penghitungan retribusi ini didasarkan pada penggunaan air statis. Namun dalam jangka dekat, pemerintah daerah akan menggunakan meteran, sehingga dapat dipastikan tarif retribusi naik. "Harusnya retribusi air dihilangkan agar petani bisa bekerja optimal. Kalau dengan pengukuran (penggunaan) statis saja, saya harus membayar Rp 5 juta per tahun, bagaimana kalau menggunakan meteran," kata Muzahid didampingi petani lain. Sementara petani Alfalfa mengeluhkan minimnya kebijakan pemerintah yang propetani. Mereka merasa pemerintah tidak membuat petani maju. "Dengan penarikan retribusi air, petani malah dibebani. Padahal produk kamii untuk ekspor lho," kata Soetarjo. Para petani meminta FPKS menindaklanjuti masalah tersebut. Mereka berharap wakil rakyat membantu mendesak gubernur untuk meninjau ulang kebijakan bupati/walikota yang memungut retribusi air. Data hasil penelitian di Jateng per Juni 2006 menunjukkan, usaha perikanan murni berjumlah 1.980 buah, perikanan mina padi (3.300), dan perikanan air payau (825). Rata-rata usaha ini menghasilkan 1-4 ton per tahun dan memperkerjakan sekitar 21 ribu orang. Para petani ditemui seluruh anggota dewan dari PKS dan pengurus PKS. Ketua FPKS Muhamad Haris berjanji akan mendesakkan masalah itu ke DPRD Jateng. Dia akan mengajak fraksi lain untuk menyelesaikan masalah tersebut. (nrl/)



Berita Terkait