Terpidana Korupsi Petral Divonis 4 Tahun, Ibunya Histeris
Senin, 14 Agu 2006 16:16 WIB
Jakarta - Ibunda terdakwa korupsi PT Petral, Zainul Arifin, langsung histeris begitu hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara untuk anaknya. Wanita berusia 80-an tahun itu tidak henti-hentinya berteriak tidak terima anaknya divonis selama itu."Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini," teriak sang ibu sambil meronta-ronta di pelukan Zainul usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (14/8/2006).Zainul pun berusaha menenangkan ibundanya. Bahkan ada anggota keluarga yang berusaha membekap mulut ibu tersebut agar menghentikan teriakannya.Oleh majelis hakim yang diketuai Agus Subroto, Zainul terbukti secara sah melakukan korupsi secara bersama-sama. Pasalnya ia ikut menandatangani pengalihan utang ke Aceasia sejumlah 8 juta dolar AS yang berakibat menguapnya dana Petral."Kerugian Petral berarti kerugian Pertamina dan artinya merugikan keuangan negara. Terdakwa telah memperkaya orang lain," tegas Agus.Hal-hal yang memberatkan, Zainul yang mantan Vice President Finance and Administration Petral itu dianggap ceroboh, tidak menerapkan prinsip hati-hati, dan tidak berterus-terang.Sedangkan hal-hal yang meringankan, ia belum pernah dipidana, lanjut usia, serta memiliki istri dan anak. Ia juga didenda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.Sementara sebidang tanah seluas 230 meter persegi yang sempat disita dikembalikan kepada terdakwa.Dalam sidang kali ini Zainul tidak didampingi kuasa hukumnya, sehingga ia belum bisa memastikan akan banding atau tidak ketika hakim menanyakan hal itu kepadanya."Saya sih maunya banding. Saya harus bebas, saya sama sekali tidak melakukan itu," tandasnya.Namun jika harus banding, ia mengaku harus memikirkan kondisi keuangannya. Kepada wartawan usai sidang, Zainul mengaku tidak memiliki uang lagi untuk menempuh proses banding."Kalau mau banding kan ada harus uang juga. Saya sudah tidak punya dana. Waktu itu saya mau tanda tangan karena saya disuruh sama presiden Petral. Saya tanda tangan juga di ruangannya, tapi Allah maha melihatlah," katanya seraya menduga ada rekayasa dalam kasus ini.
(umi/)











































