Polisi Mulai Usut Dugaan Pembiaran AKBP Purn Eko di Kecelakaan Hasya

Polisi Mulai Usut Dugaan Pembiaran AKBP Purn Eko di Kecelakaan Hasya

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 08 Feb 2023 19:56 WIB
Eko Setio BW, purnawirawan polisi hadiri rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI M Hasya.
Eko Setio BW, purnawirawan polisi hadiri rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI M Hasya. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Pihak keluarga mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah Saputra (18), melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio BW ke Polda Metro Jaya soal dugaan pembiaran usai kecelakaan yang menewaskan putranya itu. Polisi segera menerbitkan surat perintah penyidikan terbaru terkait laporan tersebut.

"Berangkat dari laporan yang sudah dilaporkan dan kemudian akan diterbitkan surat perintah penyidikan terbaru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Trunoyudo mengatakan penyidikan tersebut melibatkan beberapa pihak. Mulai dari Direktorat Lalu Lintas hingga Direktorat Reserse Kriminal Umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu ini melibatkan penyidik dari Direktorat Lalu Lintas dari Polda Metro Jaya dengan juga melibatkan dari Wasidik atau pengawas penyidik yang ada di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya," jelasnya.

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, pengusutan kasus tersebut akan dilakukan secara transparan. Hal itu dilakukan untuk membuat terang perkara yang ada.

ADVERTISEMENT

"Polda Metro Jaya akan melakukan langkah-langkah hukum sebagai tindak lanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Baik secara formil tentunya mengacu pada materiil," kata dia.

"Terkait juga laporan dari keluarga alm Hasya ini juga akan dilakukan penyidikan. Polri akan melakukan secara transparan dan profesional," imbuhnya.

Sebelumnya, keluarga Hasya melaporkan Eko Setio BW ke Polda meskipun tim gabungan pencari fakta dari Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video 'Penyidik Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Disidang Etik':

[Gambas:Video 20detik]



Pihak keluarga berharap kepolisian bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk juga berharap polisi menindaklanjuti laporan ayahanda Hasya sebelumnya.

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti pada laporan nomor 1497/X/2022/LLJS, yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," ujarnya.

Klarifikasi Pihak Eko soal 'Pembiaran'

Purnawirawan polisi, Eko Setia BW, disebut melakukan pembiaran karena tak langsung membawa mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra, korban tewas kecelakaan ke rumah sakit. Pihak Eko angkat bicara.

"Kondisi dan situasi orang dalam hal menghadapi persoalan ini itu kita tidak bisa langsung, kenapa tidak dibawa," kata kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi, di TKP rekonstruksi ulang, Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Kitson mengatakan Eko tidak bisa serta-merta membawa korban ke dalam mobil Pajero miliknya. Sebab, mobil tersebut tidak memenuhi standar kesehatan.

"Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," ujarnya.

Meski begitu, kata dia, Eko sudah berupaya melakukan pertolongan pertama dengan menghubungi ambulans, walaupun ambulans datang setelah 30 menit kemudian.

"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads