Buron Interpol Antonio Ditangkap di Bali Terlibat Kasus 160 Kg Ganja

Buron Interpol Antonio Ditangkap di Bali Terlibat Kasus 160 Kg Ganja

I Wayan Sui Suadnyana - detikNews
Rabu, 08 Feb 2023 15:03 WIB
Denpasar -

Buron International Police (Interpol) bernama Antonio Strangio (32), yang ditangkap di Bali, terlibat dalam kasus jual beli ganja di Roma, Italia. Total berat ganja yang diperjualbelikan mencapai 160 kilogram (kg).

"Kasus menjualbelikan marijuana atau ganja sebesar 160 kilogram," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dilansir detikBali, Rabu (8/2/2023).

Strangio kini telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Buron Interpol itu diamankan setelah diserahkan oleh Bea Cukai pada 4 Februari 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bea Cukai menangkap pria tersebut di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dia diamankan setelah Interpol Roma mendeteksi keberadaannya dan meminta bantuan kepada Mabes Polri.

"Yang bersangkutan diamankan karena adanya red notice dari Interpol Roma kemudian meminta bantuan kepada Interpol kepolisian dari Mabes Polri tentang yang bersangkutan," jelas Satake Bayu.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads