Sekjen PDIP: Jangan Buang Lumpur Lapindo ke Laut

Sekjen PDIP: Jangan Buang Lumpur Lapindo ke Laut

- detikNews
Senin, 14 Agu 2006 15:13 WIB
Bantul - Lumpur PT Lapindo sebaiknya tidak dibuang ke laut, karena akan menimbulkan masalah lain di masa depan. Sebaiknya lumpur yang sudah menggenangi sebagian wilayah Sidoarjo itu diendapkan dan dibekukan materialnya. "Solusi lumpur Lapindo pasti ada tapi tidak boleh dibuang ke laut, karena akan berdampak pada lingkungan ke depan," kata Sekjen DPP PDIP Pramono Anung kepada wartawan seusai menghadiri acara penyerahan bantuan satu unit bangunan pelayanan kesehatan dan rumah kluster bagi korban gempa di Desa Bawuran, Kecamatan Pleret, Bantul, Senin (14/8/2006).Menurut dia, material lumpur tersebut lebih baik diendapkan. Setelah membeku, kemudian limbah-limbah tersebut baru dibuang. "Teknologi dan opersional mengenai hal itu sudah bisa dilakukan, baru setelah itu mulai memikirkan relokasi warga sekitar," kata alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.Tentang penanganan lumpur ini, Pramono menilai, baik pemerintah maupun PT Lapindo sendiri sudah merasa kesulitan. Departemen-departemen yang menangani masalah tersebut juga sudah tidak bisa berbuat apa-apa. "Mereka saling menunggu dan saling lempar tanggung jawab," katanya. Menurut dia, kasus semburan lumpur Lapindo saat ini seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut, tapi juga pemerintah yang memberikan izin. Mengapa pemerintah memberikan izin operasional kepada Lapindo untuk melakukan pengeboran di wilayah yang berdekatan dengan pemukiman penduduk. "Kita mempertanyakan hal itu, di wilayah yang padat penduduk itu harusnya tidak boleh dan untuk penanganannya perlu melibatkan juga perguruan tinggi," tegas dia. Pramono mendukung langkah kepolisian menyelidiki kasus PT Lapindo. Namun, hendaknya dalam penegakan hukum itu tidak boleh diskriminatif. (asy/)


Berita Terkait