Walhi Gagal Adukan Lapindo & BP Migas ke Mabes Polri

Walhi Gagal Adukan Lapindo & BP Migas ke Mabes Polri

- detikNews
Senin, 14 Agu 2006 14:00 WIB
Jakarta - Sejumlah aktivis LSM bertandang ke Mabes Polri guna melaporkan Lapindo dan BP Migas. Mereka meminta polisi memasukkan kasus lumpur panas sebagai kejahatan korporasi. Namun pengaduan mereka tidak bisa dicatat karena petugas Bareskrim tidak di tempat.Para aktivis LSM itu berasal dari Imparsial, Walhi, Kontras, YLBHI, dan Elsam. "Saya harap Mabes Polri tidak menjadikan kasus ini sebagai kejahatan individual, tapi sebagai kejahatan korporasi," kata Direktur Walhi Chalid Muhammad di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2006).Menurut Chalid, Lapindo tidak serius menangani kasus lumpur panas. "Ada dua buktinya Lapindo tidak melakukan mobilisasi besar-besaran dalam hal penanganan dan kedua, tidak ada skenario penanganan lingkungan hidup," papar Chalid.Lapindo seharusnya melakukan mobilisasi tenaga ahli dan peralatan secara besar-besaran. "Dengan tidak adanya mobilisasi ini, ini adalah kesalahan yang sangat besar. Makanya kita melihat ini sebagai kejahatan korporasi," ungkap Chalid.Karena alasan itulah Chalid cs melaporkan Lapindo dan BP Migas ke Bareskrim Mabes Polri. Tapi 30 menit berada di gedung Bakeskrim, Chalid cs terpaksa menunda pengaduannya. Alasannya, petugas Bareskrim sedang rapat sehingga tidak bisa menerima pengaduan mereka.Sejatinya, selain mengadukan ke Mabes Polri, Chalid cs juga hendak beraudiensi dengan Kapolri Jenderal Sutanto. Tapi audiensi itu juga gagal. "Ya nanti kita jadwalkan lagi audiensi dengan Kapolri," kata Chalid.Chalid mengaku, sebelumnya pihaknya pernah membuat pengaduan ke Mabes Polri pada bulan Juli lalu, tapi juga gagal. "Kami tadi minta Humas menjadwalkan audiensi dengan Kapolri," kata Chalid. (nrl/)


Berita Terkait