DPR Restui Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Libanon
Senin, 14 Agu 2006 13:33 WIB
Jakarta - Masa reses tidak menghalangi restu DPR untuk pasukan perdamaian yang akan diberangkatkan ke Libanon. Ketua DPR Agung Laksono sudah memberikan lampu hijau.Restu DPR terkait pemenuhan tugas konstitusi sebagaimana diatur dalam UUD 1945, yaitu ikut menciptakan perdamaian dunia."Kami setuju mendukung untuk segera diberangkatkan. Dari segi UU, setiap pengiriman pasukan, apalagi untuk pertempuran, kan harus ada persetujuan DPR," ungkap Agung di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2006).Namun Agung mengingatkan, agar tidak jadi masalah di kemudian hari, Panglima TNI harus segera melaporkan pengiriman pasukan tersebut ke Komisi I setelah masa reses berakhir."Tapi segera pada masa persidangan dimulai harus dilaporkan oleh Panglima kepada Komisi I, berapa jumlahnya, anggarannya berapa dan segala sesuatunya," ujar Agung yang mengaku sudah dikontak Presiden SBY soal masalah ini.TNI rencananya akan mengirimkan 850 pasukan perdamaian ke Libanon untuk itu diperlukan dana Rp 300 miliar.
(umi/)











































