Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah pernyataan buntut indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 yang anjlok. Jokowi meminta agar skor IPK yang anjlok ini dijadikan perbaikan diri.
"Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," kata Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (7/2/2023).
Jokowi juga menyampaikan sejumlah perhatian terkait sejumlah kasus korupsi. Bagi Jokowi, tak toleransi bagi koruptor.
Dirangkum detikcom, Selasa (7/2) berikut ini pernyataan Jokowi buntut anjloknya IPK Indonesia.
1. Kejar Koruptor
Jokowi juga menyinggung soal penindakan korupsi pemerintah akan terus mengejar dan menyita aset obligor yang tidak kooperatif. Dia mengatakan penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus besar korupsi.
"Pemerintah telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus ASABRI dan Jiwasraya," tuturnya.
2. Minta Tak Ada Tebang Pilih
Jokowi mengingatkan penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu. Jokowi menegaskan pemerintah tidak campur tangan dalam penegakan hukum.
"Penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," paparnya.
Jokowi menuturkan pemerintah mengikuti sejumlah survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan. Adapun survei yang dicermati pemerintah antara lain indeks demokrasi Indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, dan global competitiveness index.
Apa langkah selanjutnya? Baca halaman berikutnya.
Simak Video 'Jokowi Tegaskan Tak Akan Beri Toleransi ke Koruptor':