5 Pernyataan Jokowi Buntut Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi

5 Pernyataan Jokowi Buntut Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 20:05 WIB
Konferensi pers Presiden Jokowi (dok. YouTube Setpres)
Foto: Konferensi pers Presiden Jokowi (dok. YouTube Setpres)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah pernyataan buntut indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 yang anjlok. Jokowi meminta agar skor IPK yang anjlok ini dijadikan perbaikan diri.

"Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," kata Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (7/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi juga menyampaikan sejumlah perhatian terkait sejumlah kasus korupsi. Bagi Jokowi, tak toleransi bagi koruptor.

ADVERTISEMENT

Dirangkum detikcom, Selasa (7/2) berikut ini pernyataan Jokowi buntut anjloknya IPK Indonesia.

1. Kejar Koruptor

Jokowi juga menyinggung soal penindakan korupsi pemerintah akan terus mengejar dan menyita aset obligor yang tidak kooperatif. Dia mengatakan penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus besar korupsi.

"Pemerintah telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus ASABRI dan Jiwasraya," tuturnya.

2. Minta Tak Ada Tebang Pilih

Jokowi mengingatkan penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu. Jokowi menegaskan pemerintah tidak campur tangan dalam penegakan hukum.

"Penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," paparnya.

Jokowi menuturkan pemerintah mengikuti sejumlah survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan. Adapun survei yang dicermati pemerintah antara lain indeks demokrasi Indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, dan global competitiveness index.

Apa langkah selanjutnya? Baca halaman berikutnya.

Simak Video 'Jokowi Tegaskan Tak Akan Beri Toleransi ke Koruptor':

[Gambas:Video 20detik]



3. Dorong Pengesahan 2 RUU

Jokowi mendorong dua rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dikebut.

"Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," kata Jokowi.

4. Prioritas Agenda

Jokowi lalu menekankan agenda prioritas RI dalam G20 yakni menyepakati pemberantasan korupsi. Agenda itu akan diteruskan sebagai Keketuaan ASEAN.

"Dalam konteks hubungan antar negara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai ketua ASEAN Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," kata Jokowi.

5. Tak Ada Toleransi Bagi Koruptor

Jokowi menegaskan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap korupsi. "Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads