Jimly Sesalkan Minimnya Ilmu Pejabat Soal Konstitusi

Jimly Sesalkan Minimnya Ilmu Pejabat Soal Konstitusi

- detikNews
Senin, 14 Agu 2006 13:15 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengaku kecewa dengan minimnya pemahaman para pejabat terhadap konstitusi. Minimnya ilmu mereka menyebabkan banyaknya sengketa antarlembaga negara."MK tidak cukup dimengerti. Bahkan masih sedikit orang yang paham UUD kita sudah berubah. Jadi bukan warga negara saja yang tidak paham konstitusi, tapi pejabat juga," cetusnya.Jimly menyampaikan hal itu usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (14/8/2006).Dijelaskan Jimly, UUD RI 1945 memang masih menggunakan nama lama, tapi isinya sudah berubah 300 persen. Sebelumnya UUD hanya berisi 71 butir ketentuan, namun saat ini setelah mengalami 4 kali amandemen berubah menjadi 199 butir ketentuan.Sejak BP7 dibubarkan, imbuh Jimly, tidak ada lagi lembaga negara yang bertugas memberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai UUD kepada seluruh masyarakat.Karena itu, Jimly sangat berharap semua pimpinan lembaga negara, pimpinan ormas dan parpol-parpol bisa menyosialisasikannya."Sebenarnya itu tanggung jawab utama eksekutif, selain itu MPR sebagai lembaga yang membuat UUD itu," katanya.Kalau konstitusi sudah cukup luas dipahami, MK juga dimengerti, Jimly yakin kerja MK ke depan akan lebih mudah. (umi/)


Berita Terkait