KPK Periksa Sekda Papua soal Pihak Rintangi Penyidikan Kasus Lukas Enembe

ADVERTISEMENT

KPK Periksa Sekda Papua soal Pihak Rintangi Penyidikan Kasus Lukas Enembe

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 18:36 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun (Dok Pemprov Papua)
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun (Dok. Pemprov Papua)
Jakarta -

Sejumlah saksi terus diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Salah satu yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua Ridwan Rumasukun.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ridwan diperiksa pada Senin (6/2/2023) di Polda Papua. Ridwan dicecar soal dugaan adanya pihak yang mencoba merintangi penyidikan kasus korupsi Lukas Enembe.

"Yang bersangkutan hadir kemudian didalami pengetahuannya terkait dugaan pihak tertentu yang menemui saksi-saksi dari KPK, kemudian memberikan pengaruh agar tidak kooperatif pada pemeriksaan oleh KPK," kata Ali di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Selain Sekda Papua, KPK memeriksa Melinda Syalom Bawole. Melinda diketahui berprofesi notaris.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset dari tersangka LE," jelas Ali.

Selain itu, satu orang saksi bernama Farida Lilita Row diperiksa KPK pada Senin (6/2). Farida merupakan pemilik PT Aiwondeni Permai.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan peminjaman perusahaan saksi untuk digunakan dalam mengikuti proyek di Pemprov Papua," jelas Ali.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Video Rekaman CCTV Lukas Enembe Selama Dirawat di RSPAD':

[Gambas:Video 20detik]



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT