Sidang Perdana Pembacaan Gugatan UN Batal Digelar

Sidang Perdana Pembacaan Gugatan UN Batal Digelar

- detikNews
Senin, 14 Agu 2006 12:38 WIB
Jakarta - Sidang dengan agenda pembacaan gugatan Ujian Nasional (UN) batal dilakukan. Penyebabnya, kuasa hukum tergugat tidak hadir.Secara fisik, sebenarnya kuasa hukum tergugat, yakni Mendiknas dan Badan Standardisasi Pendidikan Nasional (BSNP) hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta, Senin (14/8/2006). Namun saat sidang akan digelar, mereka tidak bisa menunjukkan surat kuasa dari kliennya.Atas hal ini ketua majelis hakim Andriani Nurdin menganggap kuasa hukum tergugat tidak hadir. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada 30 Agustus dengan agenda yang sama.Kuasa hukum penggugat dari LBH Jakarta, Asfinawati, mengaku tidak heran dengan kenyataan ini. Sebab kasus seperti ini memang biasa dan sering terjadi dalam persidangan melawan pemerintah."Ini bukti ketidakprofesionalan aparat pemerintah. Padahal panggilan kepada mereka sudah dilayangkan jauh-jauh hari. Saya sangat kecewa," kata Asfinawati.Dalam persidangan, majelis hakim sempat memutusakan agar sidang dilanjutkan pada 28 Agustus. Namun pihak penggugat keberatan. Sebab pada tanggal itu para siswa yang menjadi penggugat tengah menjalani ujian Paket C. Sidang akhirnya diputuskan untuk dilanjutkan pada tanggal 30 Agustus.Sidang hari ini dihadiri oleh puluhan siswa dan orangtua siswa. Mereka datang dengan mengusung poster berisi berbagai kecaman terhadap pelaksanaan UN. Tulisan pada poster-poster itu antara lain "Mendiknas Bambang Sudibyo Mundur" dan "KBK=Kurikulum Bodohi Kami".Di antara puluhan pengunjung, tampak juga artis cantik Sophia Latjuba. Perempuan bertampang indo ini memang giat mendampingi korban UN dalam berbagai acara. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads