Jaksa Agung Lantik Kajati Banten hingga Kaltim: Pisah Sambut Tak Perlu Mewah

ADVERTISEMENT

Jaksa Agung Lantik Kajati Banten hingga Kaltim: Pisah Sambut Tak Perlu Mewah

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 14:10 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. Ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Burhanuddin berpesan agar acara pisah sambut pejabat yang nanti akan digelar dilaksanakan secara sederhana dan tidak perlu dilaksanakan seremonial berlebihan.

"Khususnya nanti pada acara pisah sambut yang sebentar lagi akan saudara gelar di masing-masing wilayah satuan kerja yang baru, saya minta agar Saudara laksanakan dengan penuh kesederhanaan. Perlu saudara pahami, kemewahan acara bukan berarti menandakan kehebatan, tetapi cenderung menunjukkan perilaku yang terlalu memaksakan diri yang berpotensi mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela," ujar Burhanuddin setelah melantik Kepala Kejati dan pejabat Eselon II, dalam keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (7/2/2023).

Burhanuddin berpesan agar jajarannya menaati PerJA Nomor 16/2013 tentang urusan dalam lingkungan Kejaksaan RI. Peraturan tersebut mengatur tentang tata cara penyambutan yang sederhana dan sewajarnya kepada pimpinan, tidak perlu melakukannya berlebihan, seperti halnya pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lain sebagainya.

Burhanuddin juga berpesan agar jajarannya memanfaatkan jabatan yang baru ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan, serta menjaga integritas.

"Sebelum mengakhiri amanat, saya ingin memberikan sebuah pesan kepada para pejabat yang baru dilantik hari ini yakni jika mengemban jabatan ibaratkan membangun rumah, agar seimbang bangunannya maka perlu takaran pondasi ideal yang terdiri dari kepemimpinan, kapabilitas, dan loyalitas. Dan untuk membuat pondasi tersebut menjadi kokoh, maka pertebal integritas dan kejujuran," ujarnya.

Burhanuddin mengatakan setiap pejabat yang ditunjuk telah dikaji, dipertimbangkan, dan dinilai secara objektif untuk mengisi jabatan yang ditentukan.

Ia meminta kajati yang baru segera bersinergi dengan aparat pengawasan intern pemerintah di daerahnya untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pengelolaan keuangan daerah, namun dengan tidak menegasikan kewenangan masing-masing.

"Para kajati yang baru dilantik agar segera berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat," katanya.

Adapun pejabat yang dilantik adalah:

1. Dr. Masyhudi, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
2. Dr. Heffinur, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.
3. Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
4. Edy Birton, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
5. Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
6. Dade Ruskandar, S.H., M.H. selaku Inspektur IV Pengawasan.
7. Sungarpin, S.H., M.Hum. selaku Inspektur V Pengawasan.
8. Hari Setiyono, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
9. Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
10. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
11. Raimel Jesaja, S.H., M.H. selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
12. Haruna, S.H., M.H. selaku Inspektur I Pengawasan.
13. Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
14. Asep Maryono, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
15. Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.
16. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan.
17. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
18. Firdaus, S.H., M.H. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
19. Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
20. Bernadeta Maria Erna, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Hukum.
21. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
22. Aliza Rahayu Rusman, S.H., M.H. selaku Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
23. Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
24. Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
25. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi.
26. Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Umum.
27. Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

(yld/dhn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT