Seorang mahasiswa di Surabaya tewas diduga karena dianiaya senior. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua (ortu) korban lantaran mendapati kejanggalan atas kematian anaknya. Hingga kini polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Berikut hal-hal yang diketahui sejauh ini terkait berita mahasiswa di Surabaya tewas dianiaya:
Mahasiswa di Surabaya Tewas Diduga Korban Penganiayaan
Awal kasus mahasiswa di Surabaya tewas dianiaya bermula dari laporan orang tua korban ke Polsek Gununganyar. Orang tua curiga dengan kematian anaknya yakni mahasiswa Politeknik Pelayaran di Surabaya berinisial MR yang berusia 19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahasiswa MR (19) meninggal pada hari Senin (6/2/2023) dini hari. MR yang merupakan warga Mojokerto ini tewas diduga merupakan korban penganiayaan.
"Laporannya tadi pagi. Kejadian (Senin) dini hari pukul 02.00 WIB. Dengan adanya TKP itu kami terus mendatang Inafis. Itu diduga penganiayaan," ujar Kapolsek Gunung Anyar Iptu Roni Ismullah, dilansir detikJatim, Senin (6/2).
Roni menegaskan kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sedangkan pelapor adalah bapak dari korban.
"Iya ada laporan polisi di Polsek Gununganyar, terkait dengan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan. Yang lapor bapaknya (orangtua korban). Namun perkara itu masih, diselidiki Satreskrim Polrestabes Surabaya. Administrasi beserta LP dan barang bukti kami limpahkan ke sana," ungkap Roni.
Polisi Periksa 13 Orang Terkait Meninggalnya Mahasiswa MR
Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang dalam kasus kematian MR (19), mahasiswa di Surabaya yang tewas diduga karena dianiaya. Sejauh ini polisi telah memeriksa sebanyak 13 orang.
"12 sampai 13 orang diperiksa," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada detikJatim, Senin (6/2).
Mirzal mengatakan, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kematian korban. Dia menyebut pihaknya telah melakukan olah TKP.
"Tengah didalami penyidik di Resmob. Karena ini laporan dari (Polsek) Gununganyar. Kami ke sana melakukan olah TKP dan pemeriksaan dan penyelidikan," kata Mirzal.
Korban Tewas Ditemukan Tergeletak di Kamar Mandi
Menurut hasil pemeriksaan sementara terkait kematian MR, mahasiswa di Surabaya tewas diduga dianiaya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut soal kesaksian ditemukannya korban pertama kali. MR ditemukan tewas di kamar mandi dengan bersimbah darah.
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui. Yang membawa pada saat (korban) ditemukan di kamar mandi tergeletak dengan bersimbah darah," kata Mirzal, dilansir detikJatim, Senin (6/2).
Orang Tua Sebut Tubuh Korban Ada Bengkak Hingga Lebam
Menurut keterangan orang tua korban MR, awalnya korban diduga terjatuh di kamar mandi. Namun orang tua korban menemukan kejanggalan karena adanya bengkak hingga lebam di bagian tubuh anaknya itu.
"Sejak awal, informasinya karena terjatuh di kamar mandi. Orang tuanya menyampaikan ada bengkak-bengkak, lebam-lebam (di bagian tubuh). Itu masih kita dalami," ungkap Mirzal, dilansir detikJatim, Senin (6/2).
Mirzal menyebut korban saat ini telah dibawa oleh pihak keluarga dan sudah dimakamkan. Saat ini, pihaknya belum mengetahui secara detail hasil visum dan autopsi luka yang dialami korban dan pihak kepolisian rencananya akan melakukan ekshumasi.
"Kita belum tahu visum luar, rusuk dalam terkait penyebab kematiannya kan. Rencananya akan dilakukan ekshumasi. Nanti melibatkan dokter forensik sama inafis, sama kepolisian setempat di sana," ujarnya.
Berdasarkan CCTV, Ortu Curiga Anaknya Tewas Dianiaya Senior
Orang tua korban curiga anaknya yakni mahasiswa Politeknik Pelayaran di Surabaya tewas diduga dianiaya oleh seniornya di lingkungan kampus. Kecurigaan ini berdasarkan rekaman CCTV kampus di lokasi tempat anaknya ditemukan tewas.
"Diduga dianiaya oleh senior di kamar mandi, kalau menurut video CCTV, dari luar kan kita bisa prediksi penganiayaan terjadi di dalam," kata Yani, ayah korban, dilansir detikJatim, Senin (6/2).
Yani mengaku melihat rekaman CCTV sesaat setelah melaporkan kematian anaknya ke polisi. Dari rekaman itu, orang tua korban melihat anaknya masuk ke kamar mandi dan keluar dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Soalnya setelah anak saya masuk kamar mandi, tenggang 8 menit sudah dibopong seniornya dalam keadaan meninggal," ucapnya.
Mahasiswa di Surabaya Tewas Dianiaya Mengaku Kerap di-Bully
Yani menyebut, anaknya selama ini mengaku sering di-bully oleh seniornya. Hal ini sempat diceritakan korban MR kepada nenek dan ibunya.
Selain itu, Yani mendapati kejanggalan di tubuh anaknya yang awalnya disebut meninggal karena terpeleset. Yani mengatakan, ada luka lebam hingga gigi yang hampir lepas dan luka memar lainnya.
"Kalau lukanya banyak di bibir, sobek, terus giginya ada yang mau lepas. Terus hidung sebelah kanan atas itu memar hitam, batuknya (dahi) kanan-kiri hitam. Pipi kanan ada yang lecet sama luka hitam sama matanya kanan, terus dada sama leher itu memar semua hitam," ungkap Yani.
Sementara itu, rencananya pihak penyidik bersama tim Labfor akan melakukan ekshumasi di makam korban, mahasiswa di Surabaya tewas diduga dianiaya. Ekshumasi dilakukan hari ini, Selasa (7/2).
"Sudah (dimakamkan). Besok (hari ini) ada autopsi ulang dari labfor besok. Pembongkaran makam (ekshumasi) antara 10.30 -11.00 WIB," terang Yani.
Pihak Kampus Buka Suara dan Mengaku Siap Kooperatif
Sementara itu, Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya Heru Widada menyampaikan duka cita atas meninggalnya korban MR. Pihaknya bersama civitas Poltekpel juga sempat menghadiri pemakaman korban di Mojokerto dan bertemu langsung dengan keluarga korban.
Lebih lanjut, Heru mengaku akan kooperatif dengan proses penyelidikan dan pengusutan kasus kematian korban, mahasiswa di Surabaya tewas dianiaya. Dia juga akan memberikan ruang sepenuhnya kepada pihak polisi.
"Sehingga kami memberikan ruang dan kesempatan. Dan membuka pintu lebar lebar terkait dengan pemeriksaan dari teman teman Polrestabes Surabaya," ucap Heru kepada wartawan, dilansir detikJatim, Selasa (7/1).
"Nanti tentunya, kalau ada tindak pidana, kami akan serahkan, ke pihak polisi. Kalau memang dari sisi aturan pendidikan dan arahan kepala bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perhubungan, sudah jelas, mengutuk keras, sekali lagi, mengutuk keras tindakan tindakan itu. Dan tentunya akan disanksi, dan sanksinya sangat berat dan bisa langsung dikeluarkan," katanya.
(wia/imk)