Hajar Pemuda, Oknum Polisi di Simeulue Jadi Tersangka dan Ditahan

Hajar Pemuda, Oknum Polisi di Simeulue Jadi Tersangka dan Ditahan

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 23:31 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Simeulue -

Oknum polisi Polres Simeulue, Brigadir I, menghajar pemuda berinisial F (18). Kini ia ditetapkan sebagai tersangka.

"(Pelaku) sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda T Mayyudi dilansir detikSumut, Senin (6/2/2023).

Polisi kini masih melengkapi berkas penyidikan. Nantinya berkas itu akan dikirim ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan ditahan," jelasnya.

Ayah F, DS (44), menceritakan duduk perkaranya. Kejadian itu bermula saat korban yang mengendarai motor hendak mendahului mobil yang dikemudikan pelaku pada Minggu (29/1) malam. Mobil itu disebut berjalan oleng sehingga korban beberapa kali membunyikan klakson.

ADVERTISEMENT

Pelaku diduga tak terima hingga akhirnya mengejar korban ke Kota Sinabang. Di sana, pelaku menghajar korban setelah memarkirkan kendaraannya.

Simak selengkapnya di sini

Lihat juga Video 'Duduk Perkara Jukir Dipukuli Anak Anggota DPRD, Kedua Pihak Belum Damai':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads