Perawat Gunting Jari Bayi di RS Palembang Jadi Tersangka!

ADVERTISEMENT

Perawat Gunting Jari Bayi di RS Palembang Jadi Tersangka!

Prima Syahbana - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 22:46 WIB
Ilustrasi jari bayi
Ilustrasi jari bayi (Foto: Getty Images/iStockphoto/janzwolinski)
Palembang -

Seorang perawat di RS Muhammadiyah Palembang (RSMP) berinisial D lalai hingga menggunting jari kelingking bayi berusia 8 bulan. Perawat itu kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya benar, dia (D) sudah kita tetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib dilansir dari detikSumut, Senin (6/2/2023).

Penetapan tersangka ini usai polisi melakukan gelar perkara sore tadi. Polisi memeriksa 10 saksi, pihak RSMP, dan keluarga korban.

Meski begitu, polisi belum menahan D. Pihaknya, jelas Ngajib, akan memanggil D untuk memberikan keterangan.

"(D) belum kita tahan, karena tahapannya kita harus panggil dulu yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemanggilan akan kita lakukan secepatnya," ungkapnya.

D sendiri telah mengakui kelalaiannya hingga membuat jari kelingking bayi 8 bulan tersebut tergunting. Perawat yang sudah bekerja selama 18 tahun itu kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Simak selengkapnya di sini

Simak Video 'Pengakuan Ibu di Gowa Beri Kopi ke Bayi':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/mae)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT