Perawat Gunting Jari Bayi di RS Palembang Jadi Tersangka!

Perawat Gunting Jari Bayi di RS Palembang Jadi Tersangka!

Prima Syahbana - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 22:46 WIB
Ilustrasi jari bayi
Ilustrasi jari bayi (Foto: Getty Images/iStockphoto/janzwolinski)
Palembang -

Seorang perawat di RS Muhammadiyah Palembang (RSMP) berinisial D lalai hingga menggunting jari kelingking bayi berusia 8 bulan. Perawat itu kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya benar, dia (D) sudah kita tetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib dilansir dari detikSumut, Senin (6/2/2023).

Penetapan tersangka ini usai polisi melakukan gelar perkara sore tadi. Polisi memeriksa 10 saksi, pihak RSMP, dan keluarga korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, polisi belum menahan D. Pihaknya, jelas Ngajib, akan memanggil D untuk memberikan keterangan.

"(D) belum kita tahan, karena tahapannya kita harus panggil dulu yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemanggilan akan kita lakukan secepatnya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

D sendiri telah mengakui kelalaiannya hingga membuat jari kelingking bayi 8 bulan tersebut tergunting. Perawat yang sudah bekerja selama 18 tahun itu kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Simak selengkapnya di sini

Simak Video 'Pengakuan Ibu di Gowa Beri Kopi ke Bayi':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads