Timtas Korupsi Bakal Dibentuk di Aceh
Senin, 14 Agu 2006 10:46 WIB
Jakarta - Tim Pemberantasan Korupsi sejenis Timtas Tipikor akan segera dibentuk di Aceh. Tim akan dibentuk pada September nanti untuk menangani kasus korupsi terkait penyimpangan penggunaan anggaran. Aceh dianggap rawan.Hal ini disampaikan ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (14/8/2006)."Aceh itu pilot project pemberantasan korupsi oleh Timtas Tipikor. Bantuannya dari UNDP," kata Hendarman.Menurutnya, di Aceh banyak dana-dana yang masuk seperti bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi, dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU)."Harapan kita dana-dana itu nantinya untuk kemakmuran rakyat Aceh. Jangan sampai terjadi penyimpangan dan korupsi," tegasnya.Tim ini nantinya bersifat independen dan sebagai pilot project hanya berumur 3 tahun. "Saya di sana diminta bagaimana membangun model-model Timtas Korupsi itu antara jaksa, polisi dan BPKP," kata Hendarman yang juga menjabat sebagai Jampidsus itu.
(umi/)











































