Didampingi Pangkostrad, Panglima TNI Pimpin Alih Komando Pasukan Reaksi Cepat

Didampingi Pangkostrad, Panglima TNI Pimpin Alih Komando Pasukan Reaksi Cepat

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 17:54 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara serah terima alih Komando dan Kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (Kodal PPRC) TNI. (dok Puspen TNI)
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara serah terima alih Komando dan Kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (Kodal PPRC) TNI. (dok Puspen TNI)
Jakarta -

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara serah terima Pengalihan Komando dan Kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (Kodal PPRC) TNI. Komando Kodal PRRC dipegang Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial.

"PPRC TNI merupakan badan pelaksana pusat TNI di bawah langsung Panglima TNI. Bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya tujuh hari di wilayah darat NKRI dalam menangkal, menyerang dan menghancurkan lawan," kata Laksamana Yudo dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Dia mengatakan alih Kodal PPRC TNI diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Serah terima alih Kodal PPRC TNI periode 2023-2025 ini dilaksanakan di Taxiway Skadron Udara 32, Lanud Abdulrachman Salleh, Malang, hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam upacara Alih Kodal PPRC TNI 2023-2025 ini, Panglima TNI didampingi Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak. Kodal PPRC TNI sebelumnya dipegang Pangdivif 1 Kostrad, Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara serah terima alih Komando dan Kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (Kodal PPRC) TNI. (dok Puspen TNI)Alih Kodal PPRC TNI Alih Kodal PPRC TNI ditandai dengan penyerahan bendera PPRC TNI dari Pangdivif 1 Kostrad, Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun kepada Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial. (dok Puspen TNI)

"Sesuai dengan sifatnya, PPRC TNI sewaktu-waktu digerakkan dalam waktu yang cepat. Sehingga, PPRC TNI dibekali dan disiapkan alutsista yang memiliki kemampuan penuh dan siap tempur," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, operasional PPRC TNI berdasarkan pada asas operasi militer selain perang (OMSP). Kekuatan PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, ancaman terhadap obyek vital nasional strategis dan ancaman pembajakan, perombakan, serta penyelundupan.

Laksamana Yudo menjelaskan personel PPRC TNI merupakan gabungan dari tiga matra, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

"Sehingga, perlu dilaksanakan pembinaan secara bertingkat dan berlanjut, dan pelatihan antar satuan tugas darat, laut dan udara tidak boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Namun, harus terpadu dan dilaksanakan dengan skenario latihan yang realistis," ujarnya.

"Selain itu, prajurit yang tergabung dalam PPRC TNI harus memiliki kesamaan teknik, taktik dan prosedur meskipun berasal dari matra yang berbeda. Termasuk pola pikir, terminologi serta pola tindak prajurit PPRC TNI juga harus seragam sehingga interoperabilitas akan tercapai dan PPRC TNI akan semakin padu," sambungnya.

Laksamana Yudo juga memberikan instruksi kepada PPRC TNI. Pertama, katanya, memelihara dan meningkatkan terus kesiapan operasional dan kemampuan profesionalisme prajurit.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Rapat Bareng Komisi I DPR, Panglima TNI Bahas Situasi di Papua':

[Gambas:Video 20detik]



Kedua, memelihara peralatan dan alutsista yang dimiliki dengan rasa tanggung jawab dalam rangka mendukung kelancaran tugas.

"Lalu yang ketiga, ikuti dan pantau perkembangan situasi di tanah air yang sangat dinamis dengan cermat. Dan yang keempat, lakukan pembinaan dan pembekalan hukum kepada prajurit PPRC TNI secara optimal sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari peraturan hukum, norma serta prosedur yang berlaku," tegasnya.

"Pada kurun waktu tahun 2021-2023 PPRC TNI telah dapat melaksanakan tugas dengan baik, untuk itu selaku Panglima TNI saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad selaku Komandan PPRC TNI yang lama beserta seluruh jajarannya.

Yudo mengucapkan selamat bertugas kepada Pangdivif 2 Kostrad selaku Komandan PPRC TNI yang baru beserta seluruh jajarannya. Dua mengingatkan bahwa tugas yang diberikan kepada para prajurit merupakan kepercayaan dan kehormatan yang diberikan negara dan bangsa Indonesia.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara serah terima alih Komando dan Kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (Kodal PPRC) TNI. (dok Puspen TNI)Setelah upacara serah terima alih Kodal, rombongan melakukan peninjauan peralatan dan alutsista yang dimiliki oleh tiga matra.(dok Puspen TNI)

"Prestasi-prestasi yang telah dicapai oleh PPRC TNI pada periode sebelumnya harus dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada masa mendatang," tambahnya.

Setelah upacara serah terima alih Kodal, rombongan melakukan peninjauan peralatan dan alutsista yang dimiliki oleh tiga matra.

Halaman 2 dari 2
(jbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads