Didampingi Pangkostrad, Panglima TNI Pimpin Alih Komando Pasukan Reaksi Cepat

ADVERTISEMENT

Didampingi Pangkostrad, Panglima TNI Pimpin Alih Komando Pasukan Reaksi Cepat

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 17:54 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara serah terima alih Komando dan Kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (Kodal PPRC) TNI. (dok Puspen TNI)
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara serah terima alih Komando dan Kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (Kodal PPRC) TNI. (dok Puspen TNI)
Jakarta -

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara serah terima Pengalihan Komando dan Kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (Kodal PPRC) TNI. Komando Kodal PRRC dipegang Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial.

"PPRC TNI merupakan badan pelaksana pusat TNI di bawah langsung Panglima TNI. Bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya tujuh hari di wilayah darat NKRI dalam menangkal, menyerang dan menghancurkan lawan," kata Laksamana Yudo dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Dia mengatakan alih Kodal PPRC TNI diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Serah terima alih Kodal PPRC TNI periode 2023-2025 ini dilaksanakan di Taxiway Skadron Udara 32, Lanud Abdulrachman Salleh, Malang, hari ini.

Dalam upacara Alih Kodal PPRC TNI 2023-2025 ini, Panglima TNI didampingi Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak. Kodal PPRC TNI sebelumnya dipegang Pangdivif 1 Kostrad, Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara serah terima alih Komando dan Kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (Kodal PPRC) TNI. (dok Puspen TNI)Alih Kodal PPRC TNI Alih Kodal PPRC TNI ditandai dengan penyerahan bendera PPRC TNI dari Pangdivif 1 Kostrad, Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun kepada Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial. (dok Puspen TNI)

"Sesuai dengan sifatnya, PPRC TNI sewaktu-waktu digerakkan dalam waktu yang cepat. Sehingga, PPRC TNI dibekali dan disiapkan alutsista yang memiliki kemampuan penuh dan siap tempur," ujar dia.

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, operasional PPRC TNI berdasarkan pada asas operasi militer selain perang (OMSP). Kekuatan PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, ancaman terhadap obyek vital nasional strategis dan ancaman pembajakan, perombakan, serta penyelundupan.

Laksamana Yudo menjelaskan personel PPRC TNI merupakan gabungan dari tiga matra, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

"Sehingga, perlu dilaksanakan pembinaan secara bertingkat dan berlanjut, dan pelatihan antar satuan tugas darat, laut dan udara tidak boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Namun, harus terpadu dan dilaksanakan dengan skenario latihan yang realistis," ujarnya.

"Selain itu, prajurit yang tergabung dalam PPRC TNI harus memiliki kesamaan teknik, taktik dan prosedur meskipun berasal dari matra yang berbeda. Termasuk pola pikir, terminologi serta pola tindak prajurit PPRC TNI juga harus seragam sehingga interoperabilitas akan tercapai dan PPRC TNI akan semakin padu," sambungnya.

Laksamana Yudo juga memberikan instruksi kepada PPRC TNI. Pertama, katanya, memelihara dan meningkatkan terus kesiapan operasional dan kemampuan profesionalisme prajurit.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Rapat Bareng Komisi I DPR, Panglima TNI Bahas Situasi di Papua':

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT