Curhat Warga Depok Marak Peredaran Narkoba, Ini Solusi Kapolres

Curhat Warga Depok Marak Peredaran Narkoba, Ini Solusi Kapolres

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 15:13 WIB
Polres Depok gelar jumat curhat di Tajurhalang, Bogor.
Polres Depok gelar jumat curhat di Tajurhalang, Bogor. (Devi/detikcom)
Depok -

Warga di Tajurhalang, Bogor, curhat masalah kerawanan kejahatan kepada polisi. Salah satunya soal peredaran narkoba.

Hal itu diungkapkan warga saat bertemu Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady dalam program 'Jumat Curhat' di Masjid Nurul Qomar, Tajurhalang, Bogor, Jumat (2/2/2023).

"Banyak masukan yang positif dari para warga, terutamanya masalah pada keamanan, situasi, dan kondisi wilayah ya. Ini menjadi sesuatu hal yang positif informasi yang kami terima dari jajaran Polres Metro Depok untuk bisa kami tindaklanjuti bersama jajaran Forkopimcam mudah-mudahan dengan informasi yang diberikan masyarakat kita bisa langsung melakukan aksi dan juga kita bisa menjaga situasi wilayah," kata Fuady.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang warga bernama Atik curhat soal maraknya penyalahgunaan narkoba. Atik bertanya apa sanksinya terkait penjualan obat-obatan terlarang.

"Ini banyak penyalahgunaan narkoba itu bukan dari yang jelas atau obat ini harusnya pakai resep dokter, (tapi) ini obat ini dicampur. Ada yang sembunyi-sembunyi kemudian adalah anak-anak tertentu sehingga mereka kecanduan apa sanksinya bagi penjual obat yang bebas tadi?" tanya Atik.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Ahmad Fuady menjelaskan obat-obatan yang dijual secara ilegal itu tentu dapat disanksi. Ahmad Fuady mengatakan obat-obat ilegal jenis Tramadol atau pil koplo masuk daftar golongan G.

"Sudah ada sanksinya dari daftar golongan obatnya. Kalau yang obat-obat ilegal ini masuk golongan G ya, Tramadol atau pil koplo," jawab Ahmad Fuady.

Ahmad Fuady mengatakan pihaknya sudah banyak menindak kasus serupa. Bahkan, kata Ahmad Fuady, Satnarkoba Polres Metro Depok sudah mengungkap lebih dari 10 kasus dari berbagai jenis narkotika.

"Kami juga sudah menindak di Kota Depok sendiri banyak sampai dengan kemarin saja di Kota Depok. Satnarkobanya itu sudah kurang lebih 10 kasus yang kita ungkap narkoba baik dari sabu-sabu sampe yang obat daftar golongan G," jelas Ahmad Fuady.

Merespons hal itu juga, Ahmad Fuady langsung menanyakan kepada warga tersebut untuk menginformasikan titik keluhan. Namun, informasi tersebut rupanya merupakan rasa kekhawatiran warga saja.

"Jadi kami langsung tadi menyayangkan ya kepada masyarakat yang memberi informasi ini hanya rasa kekhawatiran apabila ada peredaran obat-obat seperti itu apa yang harus dilakukan," jelas Ahmad Fuady.

Ahmad Fuady juga menjelaskan sejauh ini pihaknya sudah banyak menindak kasus tersebut. Ahmad Fuady berharap masyarakat dapat segera menginformasikan keluhan guna pihaknya menindaklanjuti hal itu.

"Jadi selama ini kami Polres Metro Depok sudah banyak menindak ya dari narkotika maupun daftar obat-obat terlarang mudah-mudahan kalau memang ada masyarakat memberikan informasi langsung segera kita tindak gitu ya," tutup Ahmad Fuady.

Simak juga 'Polisi Ciduk Kurir 2 Kg Sabu & 4.500 Butir Ekstasi di Bone':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads