Massa Buruh Tiba di Depan Gedung DPR, Ini 3 Tuntutannya

ADVERTISEMENT

Massa Buruh Tiba di Depan Gedung DPR, Ini 3 Tuntutannya

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 12:58 WIB
Jakarta -

Massa buruh demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat menolak perppu omnibus law. Massa buruh membawa tiga tuntutan.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (6/2/2023), terlihat tiga mobil komando terparkir di tengah rombongan massa aksi. Massa buruh juga membawa bendera hingga spanduk protes.

Massa buruh tiba di depan Gedung DPR(Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: Rumondang/detikcom)

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan pada aksi ini mereka menyuarakan tiga hal. Tiga hal tersebut yakni menolak isi Perppu Omnibus Law Cipta Kerja, menolak RUU Kesehatan, dan mendesak DPR untuk mensahkan RUU PPRT.

"Satu menolak perppu omnibus law cipta kerja atau rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang akan dibahas di DPR RI. Kami meminta DPR menolak isi Perpu No 2 tahun 2022 terkait dengan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Said Iqbal di depan Gedung DPR Senin (6/2/2023).

Dia mengatakan terdapat 9 poin yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja. Selain itu, isu lain yang akan disuarakan adalah penolakan terhadap RUU Kesehatan.

"9 hal itu meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PIIK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk mensahkan RUU PPR. Dia mengatakan sudah 17 tahun RUU yang bersifat perlindungan itu tak kunjung disahkan.

"Yang terkait kepentingan bisnis terkesan cepat sekali disahkan. Tetapi giliran RUU PPRT yang bersifat perlindungan tak kunjung disahkan," kata Said Iqbal.

(idn/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT