Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengakui dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari Polri. Dengan mata berkaca-kaca, dia mengaku masih cinta terhadap institusi Polri.
"Ya mohon maaf sekali lagi kepada bapak Kapolri yang terhormat, Madih ini sebenarnya masih cinta kepada kepolisian, Madih ini masih cinta masih sayang dengan kepolisian," kata Madih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2023).
Namun, Madih mengatakan dirinya ingin memperjuangkan haknya. Madih tidak bermaksud membuat persoalannya viral.
"Tapi perjuangan Madih ini, ya Allah belum titik temu sampai saat ini, belum Allah belum menakdirkan. Tapi sekarang masak si sampai disini aja, ane bukan pingin viral ke media, si Madih ini menuntut hak, kalau bicara ane mohon maaf kalau perlakuan ini kurang berkenan di Indonesia, tapi intinya 12 tahun perjuangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Madih meminta agar kasusnya dibuka secara gamblang. Dia lantas memohon kepada Mabes Polri.
"Mohonlah seadil-adilnya kepada bapak yang terhormat kepolisian bapak kadiv humas, mohonlah dibuka secara gamblang, Ane mohon, ya Allah," ujarnya.
Sebelumnya, video Bripka Madih mengaku diperas saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan viral di medsos. Madih mengaku dimintai uang Rp 100 juta hingga tanah seluas 1.000 meter persegi saat mengadukan dugaan penyerobotan lahan tersebut.
Madih mengaku melaporkan kasus tersebut ke oknum polisi berinisial TG. Trunoyudo mengatakan TG sudah pensiun.
"Dan kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG merupakan purnawirawan, artinya sudah purna, sudah pensiun yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun, pada Oktober tahun 2022," katanya.
Penjelasan Polda Metro
Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah fakta terkait lahan milik keluarga Bripka Madih, polisi viral yang mengaku diperas sesama polisi saat mengurus laporan. Salah satunya terkait fakta adanya jual-beli sebidang lahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan tersebut dibuat oleh ibunda Madih yang bernama Halimah pada 2011. Dia mengatakan ada perbedaan data terkait pelaporan yang dibuat dengan pernyataan yang disampaikan Madih.
"Pada pelaporan ini disampaikan adalah dalam fakta terkait dengan tanah seluas 1.600 meter, ini yang dilaporkan ke PMJ, mendasari pada girik 191. Namun tadi kita dengar yang bersangkutan menyampaikan penyampaiannya ke media mengatakan 3.600 (meter), namun fakta laporan polisinya adalah 1.600. Ini terjadi inkonsistensi," kata Trunoyudo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Dia mengatakan penyidik telah bekerja untuk menindaklanjuti LP tersebut. Trunoyudo mengatakan ada sebanyak 16 saksi yang diperiksa termasuk pihak terlapor bernama Mulih.
Dia mengatakan telah terjadi jual-beli tanah milik keluarga Madih yang dibuktikan dengan akta jual beli (AJB) tanah.
"Telah terjadi jual-beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411, jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter. Artinya, sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," katanya.
Lihat video 'Sederet Kelakuan Bripka Madih yang Dituding Bikin Warga Resah':