"Saat ini sudah diberlakukan one way arah Jakarta. Jadi kendaraan menuju kawasan Puncak ditahan dulu sementara," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, Minggu (5/2/2023).
Ketut menjelaskan, sistem one way akan berakhir jika situasi arus lalulintas di kawasan Puncak, terutama arah Jakarta, sudah mulai kondusif dan memungkinkan untuk kembali diberlakukan dua arah.
"Untuk waktu one way situasional ya. Kalau sudah memungkinkan untuk diberlakukan kembali dua arah, kita akan normalkan arus kendaraan jadi dua arah, tergantung situasi lalinnya seperti apa," kata Ketut.
"Iya one way kita terapkan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan arah Jakarta ketika arus balik, karena masih ada wisatawan yang belum kembali artinya yang menginap sejak Jumat, kemarin dan yang datang hari ini," ucap Ketut.
Simak Video 'Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah RI, Cek Kota Anda di Sini!':
[Gambas:Video 20detik] (isa/isa)