Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial SA di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi terkait kasus dugaan asusila. SA mengajak seorang siswa berhubungan intim hingga mengirim konten porno.
Kuasa hukum korban, Sukardi, mengatakan kasus asusila itu bermula saat SA meminta nomor WhatsApp (WA) korban. Selanjutnya, SA intens berkomunikasi dengan korban sejak September 2022.
"Pelaku melihat korban meng-upload di story WhatsApp dan pelaku mengomentari postingan tersebut. Komentar pelaku ke arah seksualitas dan diajak korban untuk memiliki hubungan rahasia," kata Sukardi dalam keterangannya seperti dilansir detikSulsel, Minggu (5/2/2023).
Melalui WA itu, SA mengajak korban berhubungan intim. SA sejatinya sudah mempunyai istri dan sempat mengajar di salah satu MTs di Bone.
"Itu pelaku pernah mengajar di sekolah. Cuman ditahu kelakuannya tidak bagus, langsung dikeluarkan," ungkapnya.
"Dia ajak korban melalui WhatsApp bersetubuh dengan iming-iming apa pun yang na maui korban. Tetapi korban ini tetap menolak," beber Sukardi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Dua Pria Uzur ini Perkosa ABG Yatim Berkali-kali di Jembrana':
(whn/gbr)