Siapa Pemilik Toyota Sedan Camry Itu?
Mobil pelat merah BH 1842 Z yang menabrak tiang reklame median jalan dikendarai oleh seorang pelajar. Mobil jenis Toyota Camry yang terlibat kecelakaan tunggal itu ternyata milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
"Setelah di cek oleh Biro Umum, mobil itu diDPRD Jambi, kalau diDPRD Jambi berarti aset mobilnya di SekretariatDPRD Jambi," ungkap Sudirman, Sekretaris Daerah Pemprov Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Mobil Dibawa Tanpa Izin Orang Tua
Mobil pelat merah itu awalnya dibawa oleh Kasubbag Rumah Tangga dan Aset DPRD Jambi, Nona ke rumahnya sebelum dibawa diam-diam oleh anaknya. Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jambi, Bambang Supriyadi akan memanggil Nona atas kasus itu.
Sebab, mobil dinas Toyota Camry BH 1842 Z itu seharusnya ada di pool. Mobil tersebut bukan mobil dinas khusus yang bisa dibawa pulang.
"Kita akan panggil yang bersangkutan itu, soalnya mobil itu kan mobil yang diletakkan di ruangan pool. Mobil itu juga bukan mobil dinas yang bersangkutan karena mobil itu khusus dijadikan mobil untuk jemput tamu gitu. Apalagi mobil itu juga digunakan tanpa sepengetahuan pimpinan," kata Bambang, Jumat (3/2/2023).
Di samping mobil dinas DPRD Jambi itu dibawa anaknya tanpa sepengetahuan orang tua, Nona juga akan diperiksa karena membawa pulang mobil itu tanpa diketahui oleh pimpinan.
"Yang bawa mobil dinas ini kan anaknya, kalau dari laporan dari yang bersangkutan anaknya ini membawa mobil itu tanpa sepengetahuan dia juga, tetapi tentu ini bukan alasan. Sekarang yang jadi alasan itu mobil dinas ini dibawa tanpa izin juga," ujar Bambang.
Simak 3 fakta lain di halaman selanjutnya.