Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah turun langsung ke Kampung Tenggilis, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya untuk menyelesaikan persoalan sampah, Kamis (3/2).
Pasalnya, warga kerap mengeluhkan pengelolaan sampah di lingkungan tersebut. Laila juga menyampaikan para warga menginginkan lingkungan bersih dan nyaman dan alur sampah yang lancar sampai di tempat pembuangan akhir (TPS) Benowo.
Namun, kelancaran pengangkutan sampah tersebut muncul masalah. Bahkan persoalan ini sudah cukup lama.
"RW curhat karena petugas penarik gerobak sampah kampung mengeluh ada semacam pemberlakuan tarif gerobak sampah ke TPS," kata Laila dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023).
Bahkan saat menggelar reses di wilayah tersebut, Laila menyebut mendapat keluhan warga soal pengelolaan sampah yang tidak baik. Padahal, lanjutnya, warga sudah berpartisipasi dengan menyediakan tempat sampah rumah dan membayar iuran sampah.
Laila menjelaskan setiap KK berlaku iuran sampah yang digunakan untuk pengelolaan sampah tingkat kampung. Terutama untuk membayar petugas penarik gerobak sampah dari rumah-rumah warga menuju TPS.
Soal iuran, Laila menyebut setiap KK rata-rata membayar Rp 10.000 per bulan. Setiap petugas berhak atas honor antara Rp 1 juta - Rp 1,5 juta per bulan.
Petugas Gerobak Dihadapkan pada Persoalan di TPS
Laila menilai partisipasi warga untuk lingkungan kampung pada dasarnya sudah baik. Namun, terdapat dugaan oknum yang memanfaatkan alur sampah dari petugas gerobak ke TPS untuk keuntungan pribadi.
RW di Tenggilis menyampaikan ada dugaan pungli dengan menerapkan tarif agar gerobak sampah diangkut ke truk sampah. Adapun oknum truk pengangkut memberikan tarif Rp 30.000 per gerobak.
"Semula saya menduga ada oknum yang melakukan praktik pungli. Tapi warga sudah detail mengaku bahwa harus ada tips kalau mau sampah gerobak cepat diangkut. Kalau tidak, gerobak bisa nginap," papar Laila.
Mendengar hal ini, pimpinan DPRD ini menegaskan pihaknya menolak pungli dalam bentuk apa pun. Sebab, Pemkot Surabaya sudah mempunyai petugas yang memang khusus menangani pengelolaan sampah. Dalam hal ini, petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan sudah bertanggung jawab atas pengangkutan sampah dari TPS ke TPA.
Laila pun menyampaikan Dinas DLH harus bertanggung jawab atas pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Menurutnya, pemerintah juga harus hadir dalam memberikan layanan sampah tanpa perlu ada tambahan biaya dari warga.
Ketua Perempuan Bangsa Surabaya ini pun mendesak agar pengelolaan sampah di Kota Surabaya dilakukan dengan baik dengan berorientasi pada layanan kepada masyarakat. Terlebih semua pegawai dan petugas DLH sudah mendapat gaji dan honor.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan dan pengawasan dari dinas terkait. Apalagi setiap TPS diyakini ada pegawai DLH yang bertanggung jawab. Pengawasan diperlukan untuk menjadikan tugas menjadi penuh tanggung jawab agar praktik dan tradisi kurang baik dalam pengelolaan sampah di Kota Surabaya tidak terjadi," pungkasnya.
(ega/ega)