Pihak kelurahan buka suara terkait keberadaan tempat prostitusi berkedok toko baju di sebuah ruko kawasan Melia Garden, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Kelurahan menyebut toko tersebut tidak berizin resmi.
"Nggak tahu, memang tidak izinnya," kata Lurah Paku Jaya, Astari, saat dihubungi wartawan pada Sabtu (4/2/2023).
Astari mengaku tidak mengetahui persis awal mula toko baju tersebut beroperasi. Namun dia menduga pemilik ruko sebelumnya menyewakan tempat tersebut.
"Mungkin (dari pemilik sebelumnya), saya juga kurang tahu," jelasnya.
Dia pun mengaku kaget setelah toko baju obral itu ternyata hanya dijadikan kamuflase tempat prostitusi.
"Kalau keadaan berapa bulan saya kurang begitu paham, saya juga kaget kalau di situ ada kegiatan seperti itu," paparnya.
"Alhamdulillah, ada penggerebekan seperti itu, karena saya tidak ingin seperti itu di wilayah saya," tambah Astari.
Digerebek Satpol PP
Sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek praktik prostitusi berkedok toko baju obral di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel. Sebanyak 16 orang ditangkap petugas dari lokasi tersebut.
"Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, (terdiri atas) 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut," ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana ketika dimintai konfirmasi, Senin (30/1).
Sapta menuturkan penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (28/1). Penggerebekan diawali adanya laporan warga terkait adanya praktik prostitusi pada sebuah ruko di Serpong Utara, Tangsel.
Petugas Satpol PP Kota Tangsel kemudian mendatangi ruko yang dimaksud. Di lantai bawah ruko itu terlihat diperdagangkan pakaian wanita yang diobral.
"Tepatnya di Ruko Mulia, ada satu toko yang di bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian. Baju dan lain-lain dengan harga obral Rp 20-25 ribu," ujarnya.
Ketika diperiksa bagian dalamnya, didapati ada sebuah salon, lalu di lantai 2 bangunan itu terdapat banyak perempuan dan beberapa bilik kamar.
"Maka saat kita periksa di lantai atas, di lantai 2 ternyata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijat. Tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan itu," kata dia.
Seusai penggerebekan tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam prostitusi itu ditangkap. Nantinya mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
"Selanjutnya akan mendapatkan bimbingan, arahan. Akan kita serahkan ke pihak Dinsos (Dinas Sosial) untuk bisa diberikan penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
Lihat juga Video: 5 Wanita Diduga PSK Online Digerebek Satpol PP Kota Parepare