Polda Metro soal 'Polisi Peras Polisi': Logikanya Tidak Masuk Akal

ADVERTISEMENT

Polda Metro soal 'Polisi Peras Polisi': Logikanya Tidak Masuk Akal

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Feb 2023 21:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mengaku dimintai uang Rp 100 juta dan tanah 1.000 meter persegi ketika mengurus kasus sengketa tanah orang tuanya. Polda Metro menyebut logika yang dibangun Bripka Madih tidak masuk akal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui luas bidang tanah yang dipermasalahkan Bripka Madih adalah seluas 1.600 meter persegi. Namun, Bripka Madih mengaku memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi.

Trunoyudo kemudian menjelaskan terkait adanya jual beli tanah yang dilakukan oleh orang tua Madih. Dari total 9 akta jual beli (AJB) dengan total luas tanah sekitar 3.649,5 meter persegi, kini tersisa 761,5 meter persegi karena sebagian sudah dijual oleh Tonge, ayah Madih.

"Telah terjadi jual beli menjadi 9 AJB dengan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," kata Truno dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023).

Dengan sisa tanah tersebut, logika yang dibangun Bripka Madih terkait diminta pelicin tanah seluas 1.000 meter tidak masuk akal. Sebab, lanjut dia, tanah miliknya yang tersisa hanyalah seluas 761,5 meter persegi.

"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761,5 meter persegi. Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu kan tidak masuk logika, tinggal 500 (meter persegi) masa minta, yang mana lagi?" ujarnya.

Akan Dikonfrontasi

Meskipun demikian, pihaknya belum bisa memastikan soal tuduhan Madih mengenai 'uang pelicin' oleh oknum penyidik tersebut betul adanya atau tidak. Untuk membuktikan hal tersebut, pihaknya akan melakukan konfrontasi antara Madih dan penyidik inisial TG yang saat ini sudah purna tugas.

"Kita akan lakukan konfrontir walaupun itu purnawirawan penyidiknya sudah purna, kita akan lakukan konfrontir di depan Dirkrimum (Kombes Hengki Haryadi) supaya ini tidak melebar," jelasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial pengakuan Bripka Madih terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh penyidik ketika dirinya mengurus laporan sengketa tanah milik orang tuanya. Bripka Madih mengaku dirinya dimintai uang Rp 100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.

(mea/dhn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT