Peraih Adhi Makayasa: Semua Orang Tertipu Ferdy Sambo, Apa Ini Salah Kami?

ADVERTISEMENT

Peraih Adhi Makayasa: Semua Orang Tertipu Ferdy Sambo, Apa Ini Salah Kami?

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 03 Feb 2023 17:09 WIB
AKP Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022). AKP Irfan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto membacakan pleidoi atau nota pembelaan terkait perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Irfan menyebut semua anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini karena tertipu oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Mulanya, Irfan mempertanyakan kesalahannya dalam kasus ini. Sebab, kata Irfan, tindakannya yang mendatangi TKP pembunuhan Brigadir Yosua untuk membantu tugas Divisi Propam Polri, yang saat itu tengah berada di lokasi rumah dinas Ferdy Sambo.

"Apakah yang saya lakukan salah? Menjalankan perintah untuk mendatangi TKP, kemudian membantu tugas Divisi Propam yang saat itu sedang melakukan tugas," kata Irfan saat membacakan pleidoi di PN Jaksel, Jumat (3/2/2023).

Irfan mengaku salah karena menuruti perintah dari atasan yang berbeda divisi terkait pengambilan CCTV kompleks rumah Sambo. Irfan pun menyerahkan sepenuhnya terkait persoalan etik itu ke lingkup internal Polri.

"Saya yakinkan salah bila perintah tersebut datang dari atasan/komandan dari divisi lain yang tidak memiliki kewenangan misal Lalu Lintas, Samapta, Intel, karena bukan kewenangan mereka memberikan perintah. Secara etika kepolisian, saya menyerahkan hal ini kepada internal Polri," kata Irfan.

Kendati demikian, Irfan mengaku hatinya menjerit saat tindakannya diproses pidana. Dia pun mempertanyakan apakah seorang prajurit Bhayangkara harus menanggung beban sedemikian besar karena menjalankan perintah atasan.

"Namun, secara pidana, hati saya menjerit namun tak berdaya untuk memberontak. Apakah sebagai seorang prajurit Bhayangkara harus saya menanggung beban sedemikian besarnya karena menjalankan perintah atasan? Pemberitaan media yang masif yang tidak berimbang, caci maki yang diterima oleh saya dan keluarga, terpisahnya saya dengan keluarga, hingga ancaman pidana menanti saya," kata Irfan.

Irfan mengatakan, sepanjang sejarah, baru kali ini ada kasus yang melibatkan petinggi Polri. Irfan pun mengaku awalnya tidak tahu peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Sejarah membuktikan, sejak awal Polri berdiri hingga saat ini, baru kali ini peristiwa yang seperti ini terjadi melibatkan petinggi Polri. Tidak ada satu pun di antara kami, bahkan petinggi Polri lainnya pun, yang mengetahui pada awalnya bagaimana peristiwa ini terjadi," kata Irfan.

Irfan mengatakan, di dalam persidangan sudah terungkap bahwa hanya Ferdy Sambo saat itu yang mengetahui peristiwa yang sebenarnya terkait penembakan terhadap Brigadir Yosua. Irfan menyebut semua orang tertipu Ferdy Sambo.

"Hal ini telah terdukung baik dari proses peradilan yang sudah berjalan hingga pemberitaan di media, bahwa hanya Pak Ferdy Sambo-lah yang mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi. Semua orang tertipu oleh Bapak Ferdy Sambo. Atas dasar informasi yang sesat tersebut, kami semua ikut terjerumus dalam badai besar ini, apakah ini salah kami?" kata Irfan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: AKP Irfan di Pleidoinya: Semua Orang Tertipu Ferdy Sambo

[Gambas:Video 20detik]






ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT