Manajemen MA Tidak Beres, SBY Harus Bertindak
Sabtu, 12 Agu 2006 16:35 WIB
Jakarta - Biaya perkara yang dipungut dari masyarakat tidak sebanding dengan setoran ke kas negara. Manajemen Mahkamah Agung (MA) dinilai tidak beres menjalankan tugas. Presiden SBY pun harus turun tangan.Demikian disampaikan anggota Komisi Yudisial (KY) Irawadi Joenoes, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (12/8/2006)."Mereka tidak becus menciptakan peradilan yang bersih, dan berwibawa," cetus Irawadi.Menurut dia, Presiden SBY harus menggunakan wewenangnya sebagai kepala negara untuk bertindak. Apalagi, hakim agung telah meneken sendiri surat ketetapan (SK) perpanjangan tugasnya."Bagaimana itu, usul sendiri kok teken sendiri. Kan seharusnya presiden. Presiden jangan diam saja," imbuh Irawadi.Pendapat senada disampaikan Ketua PBHI Jhonson Panjaitan. Bila SBY bertindak, artinya memberikan sinyal pada rakyat untuk melakukan transparansi.Apakah keterlibatan presiden bukan bentuk intervensi? "Itu kan kapasitas dia sebagai kepala negara. Kita memang butuh kepala negara yang berani untuk menyelamatkan dari tirani. DPR juga harus bertindak," kata Jhonson.
(nvt/)











































