Biaya Perkara Mahal, MA Tebar Bibit Mafia Peradilan

Biaya Perkara Mahal, MA Tebar Bibit Mafia Peradilan

- detikNews
Sabtu, 12 Agu 2006 16:08 WIB
Jakarta - Mahkamah Agunng (MA) dinilai mengembangkan transaksi dalam peradilan terkait patokan biaya pengajuan perkara. Bibit-bibit mafia peradilan tengah ditebarkan MA.Demikian pendapat ketua PBHI Jhonson Panjaitan dalam diskusi mengenai biaya perkara peradilan di sebuah cafe, di Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (12/8/2006)."Biaya pemeriksaan kasus jutaan, tapi yang disetor ke kas negara hanya Rp 1.000, ini kan tidak sekadar korupsi. Secara sistemik MA membuat transaksi, yang punya duit cepat transaksinya," urai Jhonson.Pria berkumis ini sangat heran dengan filosofi di belakang watak kepemimpinan MA. Sebab MA membiarkan sistem penyetoran uang perkara ke kas negara yang hanya Rp 1.000."Sekarang telah terbentuk rezim rapat pimpinan MA. Keputusan jumlah biaya perkara itu di rapat pimpinan. Cara berpikirnya bagaimana itu memutuskan demikian, padahal jam terbang mereka sudah tinggi," ujar Jhonson.Menurut Jhonson, yang tak kalah penting adalah segera dibongkarnya kasus-kasus di tubuh peradilan. Bila tidak segera dibongkar, dia khawatir akan muncul imunitas badan peradilan."Pembongkaran itu perlu dilakukan masyarakat, agar ada perubahan sistem. Jangan sampai yang salah dapat promosi, yang benar malah mental," tandasnya. (nvt/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads