30 Ekor Gajah Liar Merusak Kebun Sawit Warga
Sabtu, 12 Agu 2006 14:30 WIB
Pekanbaru - Sekitar 30 ekor gajah liar merusak perkebunan sawit milik warga di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau. Diperkirakan gajah liar itu berasal dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Aktivis lingkungan WWF Riau, Nurchalis Fadli mengungkapkan hal itu saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/8/2006) di Pekanbaru. Menurutnya, dalam tiga hari terakhir ini gajah liar itu sudah merusak perkebunan kelapa sawit milik warga. Laporan masyarakat ke WWF, luas perkebunan yang diporak- porandakan gajah mencapai 140 hektar kebun sawit. "Tapi menurut kami luas kebun sawit yang diklaim masyarakat itu terlalu mengada-ngada. Tidak mungkin hanya dalam waktu tiga hari saja, gajah mampu mencabut tanaman sawit seluas 140 hektar," kata Fadli. Gajah liar ini merupakan kawanan gajah dari TNTN. Gajah ini keluar dari habitatnya karena adanya aktivitas ilegal logging di dalam kawasan taman nasional. "Kebun sawit yang dirusak gajah itu lokasinya tidak jauh dari rencana perluasan taman nasional. Sejauh ini belum ada langkah pemerintah daerah untuk mengembalikan gajah-gajah liar itu kehabitatnya," kata Fadli. Pihak WWF Riau sebenarnya telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Pelalawan untuk menangani bersama masalah gajah liar yang merusakan perkebunan sawit. Namun dalam pertemuan dua hari lalu itu, kata Fadli, ketika Pemkab diminta bersama WWF untuk turun ke lokasi, malah tidak mendapat respon positif. "Kita sudah mencoba mengajak pemerintah daerah menuju lokasi yang dirusak gajah. Tapi pemerintah daerah sendiri tidak menunjukan kesiapannya. Padahal masalah ini kan merupakan tanggungjawab kita bersama," kata Fadli. Menurutnya, bila gajah liar yang masuk ke perkebunan penduduk tidak segara diatasi, hal itu bisa menimbulkan efek negatif. Sebab, bukan tidak mungkin, nantinya ada sekelompok warga memanfaatkan situasi konflik ini untuk memburu gajah. "Sudah menjadi kebiasaan, bila terjadi konflik gajah dan manusia, maka ada saja yang memamfaatkan situasi ini untuk memburu gading gajah. Alasannya, gajah merusak tanaman dan dapat mengancam keselamatan warga," kata Fadli. Karena itu pihaknya mendesak pemerintah daerah baik tingkat kabupaten dan provinsi, untuk bersama menghalau gajah ke habitatnya kembali. "Bila pemerintah tidak tanggap akan kondisi ini, kami khawatir gajah-gajah liar ini akan menjadi korban perburuan liar," tegas Fadli.
(jon/)











































