Rohimah Bongkar Kekejian Majikan: Ditusuk Peniti hingga Didenda Bila Salah

Rohimah Bongkar Kekejian Majikan: Ditusuk Peniti hingga Didenda Bila Salah

Yuga Hassani - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 18:31 WIB
Asisten Rumah Tangga (ART) asal Garut, Rohimah
ART bernama Rohimah alami penyiksaan. (Hakim Ghani/detikJabar)
Jakarta -

Seorang asisten rumah tangga (ART) di Bandung Barat, Rohimah, memberikan kesaksian di sidang kasus penyiksaan oleh majikannya, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29), di PN Bale Bandung. Dia menceritakan penyiksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) tersebut.

Dilansir detikJabar, Rohimah memberi kesaksian secara virtual pada Kamis (2/3/2023). Rohimah mengaku mulai bekerja pada 12 Juni 2022, tapi mulai mendapat penyiksaan pada bulan kedua.

"Sekitar 2 bulan baru ada hal yang membuat saksi tidak nyaman. Ada kesepakatan kalau melakukan kesalahan didenda tiba-tiba. Yang membahas soal itu Loura, 'Kalau ada kesalahan harus keluar uang 100 ribu, untuk satu kesalahan'. Kalau nggak bayar, seperti biasa dipukul. Kepala, punggung, tangan, diinjak, oleh dua-duanya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyiksaan terjadi pada Agustus hingga Oktober 2022. Yulio dan Loura menyiksa Rohimah gegara masalah sepele. Semisal pada Agustus malam, gegara lupa mencuci tangan sebelum menggendong anak majikannya dan tak bisa membayar denda, Rohimah dipukul.

Rohimah menceritakan beberapa penyiksaan yang dia dapatkan. Mulai dari penyiksaan fisik hingga dibentak.

ADVERTISEMENT

"Memukul dengan centong penggorengan ke lengan atas kiri. Ada juga saksi dibentak Loura, kalau telat bangun. Terdakwa nendang pintu kamar. Karena saya ga bisa bangun sakit kepala bekas dipukul terdakwa Yulio. Ke tangan dan pinggang. Kaki diinjak," tambahnya.

Dia pun menyebut pernah ditusuk-tusuk peniti oleh terdakwa. Rohimah pun tak tahu kesalahan yang diperbuat.

"Pernah pakai peniti. Ditusuk-tusuk, ke kaki, ke tangan juga sama Yulio. Kesalahannya suka bohong, tapi bingung kesalahannya apa. Diminta ambil peniti dari kerudung, ditusuk sampai berdarah. Pokoknya ada sapu, kemoceng, teflon, ember, panci juga pernah. Rata-rata dipukulkan ke kepala," lanjutnya.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'Kala Cerita Rohimah Korban Penyiksaan Majikan: Lupa Mematikan Lampu Ditendang':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads