Eksekusi Tibo cs Ditunda, Kejagung Bantah Ada Permintaan Paus
Sabtu, 12 Agu 2006 07:41 WIB
Jakarta -
Media di Belanda melansir penundaan eksekusi mati atas Tibo cs karena adanya permintaan dari Paus Benedictus XVI kepada Presiden SBY. Namun Kejaksaan Agung membantah hal tersebut. "Kapolri sudah bicara. Itulah pedomannya. Saya kira sebagai negara berdaulat tidak bisa dipengaruhi begitu saja. Kita harus tegakkan hukum di negara sendiri. Penjelasan Kapolri sudah jelas," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung I Wayan Pasek Suartha, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (12/8/2006).Diberitakan sebelumnya, media di Belanda melaporkan Paus meminta Presiden SBY untuk memberikan grasi atau klemensi kepada Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu.Permintaan pemimpin gereja Katolik sedunia itu disampaikan melalui Kardinal Angelo Sondano atas nama Paus sendiri.
(fjr/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































